Berujung Damai, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Cabut Laporan KDRT

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 15:30
Instagram @ijonkfrizzy

Setelah Drama Rumah Tangga yang Menyulut Emosi, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Justru Kepergok Jalan Bareng di Mall dengan Ketiga Anaknya, Sepakat Damai?

GridHype.id- Setelah sempat bersitegang bak tidak akan berakhir, kabar baik datang dari pasangan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kini sepakat untuk berdamai.

Pasangan Frizzy dan Dhena Devanka bahkan sudah sama-sama mencabut laporannya ke polisi.

Diketahui sebelumnya bahwa Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka sama-sama mengajukan laporan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kesepakatan damai yang diambil oleh Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka disampaikan oleh sang paman.

Benny Simanjuntak secara tegas menyampaikan hal tersebut.

"Sudah damai sudah cabut laporan Sabtu Minggu lalu," ujarnya dikutip dari kompas.com.

Meskipun mereka telah sepakat berdamai, proses perceraian yang sedang berlangsung tetap akan dilanjutkan.

Baca Juga: Bukannya ikut Bahagia, Benny Simanjutkan Malah Marah-marah Usai Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Sama-sama Cabut Laporan Dugaan KDRT

Adapun proses perceraian tersebut ditangani oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Dhena Devanka pada 20 Agustus 2021.

Sebelumnya, ketegangan sempat terjadi antara Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.

Hal tersebut diawali dari laporan Dhena Devanka ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan KDRT yang dilakukan oleh Jonathan Frizzy.

Merasa tak melakukan KDRT, Jonathan Frizzy lantas melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus yang sama.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Jonathan Frizzy pada 6 September 2021.

Meskipun keduanya tengah menjalani proses perceraian, mereka diketahui masih tinggal bersama.

Baca Juga: Saling Lapor Kasus KDRT Sampai Perseteruan Keduanya Panas, Kini Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy Pamer Kebersamaan Usai Sepakat Damai

(*)

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya