GridHype.ID - Masih ingatkah kalian dengan sosok aktor sinetron yang kerap menghiasi layar kaca, Steve Emmanuel?
Wajah Steve Emmanuel laris manis di layar kaca maupun layar lebar di era tahun 2000-an.
Selain kariernya yang cemerlang di industri hiburan kala itu, Steve Emmanuel juga tak lepas dari kontroversi.
Dikutip dari Tribun Medan, kehidupan asmaranya juga turut menjadi sorotan kala itu.
Terlebih Steve Emmanuel sempat menjalin hubungan dengan Andi Soraya.
Pasangan Andi Soraya dan Steve Emmanuel waktu itu menghebohkan publik dengan kontroversinya yang tinggal dalam satu atap yang sama tanpa ikatan pernikahan.
Dari hubungan kumpul kebo selama bertahun-tahun ini, pasangan ini dikaruniai putra bernama Darren.
Kini tak lagi muncul di layar kaca, Steve Emmanuel sempat ditangkap pihak kepolisian lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut pengakuan Andi Soraya, nyatanya Steve Emmanuel sempat mengonsumsi barang haram narkoba ketika dirinya masih bekerja sebagai aktor sinetron stripping pertama.
Selain terbaru, mantan kekasih Andi Soraya ini harus terancam hukuman yang sungguh berat.
Dikutip dari Grid.ID Steve Emmanuel terancam hukuman mati ketika ditangkap pihak kepolisian pada 2018 silam.
Hal tersebut karena Steve Emmanuel terciduk membawa kokain seberat 92,04 gram di sebuah kondominum di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, (21/12/2018).
Steve Emmanuel sendiri terancam hukuman mati akibat perbuatannya membawa kokain dari Belanda.
Dia didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.
Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat aktor Steve Emmanuel digelar pada Kamis 23 Mei 2019.
Dikutip Grid.ID melalui Kompas.com, Senin (27/9/2021), pihak Steve Emmanuel sempat berencana akan menghadiri saksi guna meringankan tuntutan.
Saksi yang akan membela Steve Emmanuel ialah Andi Soraya serta aktor Indra Bruggman.
Pihak Steve Emmanuel menghadirkan 2 pekerja seni itu untuk menunjukkan kebenaran kliennya bukan pengedar narkoba, melainkan pengguna.
"Saya sudah berdiskusi pertama adalah Andi Soraya karena Andi Soraya mengenal karakter Steve, bagaimanapun Andi Soraya lama hidup dengan Steve, jadi tahu karakter Steve," kata Firman Chandra, kuasa hukum Steve Emmanuel saat ditemui tim Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/5/2019).
"Kedua, kemungkinan ada namanya Indra Bruggman, kalau Indra punya waktu juga," imbuhnya.
Kuasa hukum Steve Emmanuel, Firman Chandra, menambahkan bahwa tidak hanya Andi Soraya dan Indra Bruggman yang akan hadir di persidangan.
Pihaknya juga akan mendatangkan saksi ahli, yakni seorang dokter yang sudah memeriksa Steve Emmanuel sebelum sidang.
"Jadi Minggu depan dari kita cukup dokter, Andi Soraya, Indra Bruggman. Jadi kita padatkan karena memang menjelang libur lebaran," sambungnya.
Aktor tampan ini disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sang adik, Karenina Sunny kerap menjenguk keadaan Steve Emmanuel di penjara.
Steve Emmanuel sempat jatuh sakit hingga dirawat karena keadaan penjara yang menurutnya jauh dari kata bersih.
(*)