GridHype.ID - Tak ada angin tak ada hujan, kabar mengejutkan datang dari keluarga penyanyi lawas Nia Daniaty.
Ya, belakangan ini putri Nia Daniaty, Olivia Nathania tengah menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.
Pasalnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar (RAF) dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penipuan.
Melansir Tribunnews.com, keduanya dilaporkanterkait dugaan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto mengatakan ada 225 orang ditipu.
Sementara jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
"Terlapornya inisialnya adalah Oli dan RAF. Oli adalah anak dari penyanyi lawas ND," kata Odie Hudiyanto, Jumat (24/9/2021).
"Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat."
"Karena terlapor telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian Rp 9,7 miliar," tuturnya.
Dijelaskan Odi, modus penipuan yang dilakukan anak dan menantu Nia Daniaty adalah pengiming-imingan menjadi PNS.
Lantaran dianggap memiliki link di Badan Kepegawaian Negera (BKN).
Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan diangkat menjadi PNS.
Uang yang diminta pun variatif mulai dari Rp25 hingga 165 juta.
Setelah uang diterima, Oli mengirimkan surat pengangkatan dan keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh BKN.
"Setelah uang itu diserahkan kepada Oli dan RAF, Oli menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan oleh BKN," terang Odie Hudiyanto.
"Setelah menunggu lama sejak 2019 sampai 2021 di bulan Agustus kami memastikan SK yang dibuat BKN itu sah atau tidak," bebernya.
Namun sayangnya setelah dicek, ternyata nama-nama korban tidak pernah terdaftar sebagai CPNS.
Hingga artikel ini dibuat, pihak Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar belum memberikan klarifikasi.
Sementara itu, kasus penipuan ini bukan kali pertama yang menjerat Olivia Nathania.
Pasalnya, di tahun 2017 silam anak Nia Daniaty itu juga sempat dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang.
MengutipGrid.ID, putri Nia Daniaty menjalani pemeriksaan usai dilaporkan atas dugaan penipuan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (1/8/2017).
Oli dilaporkan oleh temannya, Rani yang merasa ditipu pada April 2017 lalu.
Rani mengaku memberikan uang sebesar Rp 61 juta ke Olivia untuk mengurus dokumen dan tiket perjalanan.
Namun, kuasa hukum Oli, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan bahwa pelapor hanya salah paham terhadap kliennya.
"Tadi sudah dijelaskan semuanya kalau ini sebatas miss komunikasi saja. Ada komunikasi yang terputus mulai dari pihak pelapor yang tidak paham sebenarnya,
Ini bukan masalah tipu menipu atau penggelapan tapi lebih kepada salah paham," ungkap Muhammad Zakir Rasyidin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Makanya panggilannya bukan panggilan pemeriksaan saksi tapi lebih ke klarifikasi. Artinya dia menjelaskan bahwa persoalannya seperti apa sampai pada akhirnya ada laporan," imbuhnya.
Kuasa hukum Oli juga menuturkan bahwa putri Nia Daniaty telah mengembalikan sebagian uang pelapor.
"Tapi salah paham saja dari pihak pelapor. Sudah dikembalikan kok kenapa harus melapor. Makanya hari ini diklarifikasi biar semua jelas.
Dibalikinnya Oli kan kirim tiga kali, tiga tahap, 3 juta lalu sampai sekitar 10. Semua bukti sudah diserahkan," ungkap Zakir lebih lanjut.
(*)