Masyarakat Indonesia Mulai Bisa Bernapas Lega, Kini Hanya Tersisa 5 Zona Merah, Jangan Terlena Tetap Jaga Prokes ya

Kamis, 09 September 2021 | 19:00

Ilustrasi Zona merah di Indonesia minggu ini paska libur leberan 2021.

GridHype.id-Hampir dua tahun sejak virus Covid-19 pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir 2019 lalu.

Setiap negara berpacu melawan penyebaran virus Covid-19 yang telah memakan korban hingga jutaan jiwa.

Tak terkecuali Indonesia yang terus memperketat protokol kesehatan hingga program vaksinasi masal.

Dilansir dari laman covid19.go.id, Indonesia bahkan sempat mencatat rekor kasus harian tertinggi hingga mencapai 56.757 kasus baru dalam sehari pada 15 Juli 2021 lalu.

Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk meredam angka kasus harian Covid-19 di Indonesia.

Salah satunya pemberlakuaan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM yang sangat ketat khususnya di wilayah Jawa-Bali.

Kini usaha-usaha tersebut mulai membuahkan hasil.

Berdasarkan peta risiko Satgas Covid-19 per 5 September 2021, Indonesia kini didominasi zona kuning atau risiko rendah dengan 327 kabupaten/kota dan zona oranye atau risiko sedang dengan 181 kabupaten/kota.

Hanya tersisa limakabupaten/kota yang masih tercatat dalamzona merah.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Para Penumpang KRL, STRP Kini BIsa Diganti dengan Sertifikat Vaksin Covid-19

Limakabupaten/kota tersebut tersebar di 3 provinsi di Indonesia.

Jumlah tersebut berkurang dari periode sebelumnya.

Pada 29 Agustus 2021, jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia tercatat di7 provinsi dengan 15 kabupaten/kota.

Adapun 5 provinsi yang keluar dari zona merah pada periode kali ini adalah Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, D.I Yogyakarta, dan Bali.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.Daftarkan email

Namun, pada periode kali ini juga bertambah satu provinsi yang masuk dalam zona merah, yaitu Sulawesi Tengah.

Saat ini, Aceh tercatat sebagai provinsi yang paling banyak zona merahnya dengan 3 kabupaten/kota.

Berikut sebaran 5 zona merah Covid-19 di 3 provinsi di Indonesia per 5 September 2021:

Sulawesi Tengah: 1 zona merah

Parigi Moutong

Papua: 1 zona merah

Mappi

Aceh: 3 zona merah

Pidie JayaKota Banda AcehAceh Besar (*)

Baca Juga: Jangan Sampai Kecolongan, Indonesia Harus Tetap Waspada, Muncul Varian Baru Covid-19 yang Disebut-sebut Tahan Terhadap Vaksin

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, covid19.go.id