GridHype.ID - Keretakan rumah tangga pesinetron Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka semakin tak terelakkan.
Diketahui, Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonathan Frizzy atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Mengutip Tribunnews.com, laporan Dhena Devanka atas KDRT yang dilakukan Jonathan Frizzy ini dibuat pada 21 Mei 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia juga sudah menghadiri undangan pemeriksaan awal dari pihak kepolisian pada 27 Agustus 2021.
Tak hanya itu, Dhena Devanka juga mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus lalu.
Keduanya disebut akan menjalani sidang pertama pada 16 September 2021.
Sementara di sisi lain, pria yang kerap disapa Ijonk ini diketahui baru saja menyambangiPolres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Mengutip Kompas.com,Ijonk yang didampingi kuasa hukumnya, Yohan Kristianto dan Sebastian ini rupanyamelaporkan balik sang istri, Dhena Devanka.
Sebastian berujar, kliennya melaporkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pasalnya, Jonathan Frizzy justru mengaku yang mendapatkan KDRT tersebut.
Kemudian, Sebastian juga mengatakan, bukti-bukti ihwal KDRT itu sudah diserahkan dalam laporan tersebut.
“Yaitu kita ada foto, video, ada rekaman suara. Jadi initinya kita sudah serahkan. Detailnya kita enggak bisa kasih tahu karena kita menghormati proses penyelidikan. Kami percaya Polres Jakarta Selatan akan melakukan proses yang objektif dan profesional,” tutur Sebastian.
Sayangnya, pihak Jonathan Frizzy belum menunjukkan bukti terima pelaporan tersebut.
Sementara kasus masih bergulir, pasangan yang menikah pada 2012 silam itu ternyata masih tinggal bersama dalam satu rumah.
Beberapa waktu lalu, Dhena Devanka membenarkan kalau dirinya masih satu rumah dengan Jonathan Frizzy.
Kini, Jonathan Frizzy juga membenarkan kabar tesebut.
"Masih. Masih (satu rumah)," kata Ijonk saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Bukan tanpa sebab. Menurutnya, sang buah hati menjadi alasan utama ia masih tetap satu rumah dengan sang istri yang menggugat cerai dirinya.
"(Alasannya) anak-anak," tambahnya.
Selain itu, kuasa hukum Ijonk, Yohan Cristian mengungkapkan, bahwa kliennya masih berstatus suami dari Dhena Devanka dan ayah dari anak-anaknya.
Karena alasan-alasan itu, pria berusia 39 tahun ini tetap tinggal serumah dan menjalin komunikasi yang baik dengan sang istri.
"Ya bagaimana pun juga, Ijonk masih berstatus sebagai suami dari saudari DAD (Dhena Devanka) dan ayah dari anak-anakny, otomatis masih melakukan kewajiban sebagai suami dan ayah bagi anak," ucap Yohan Cristian, Kuasa Hukum Ijonk.
(*)