GridHype.ID - Rumah tangga putra Lydia Kandou, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna berada di ujung tanduk.
Sebelumnya, rumah tangga Kenang Mirdad sempat mendapat sorotan.
Rumah tangga Tyna Kanna Mirdad dan Kenang Mirdad diisukan terancam kandas dengan hadirnya orang ketiga.
Pasalnya beredar kabar miring bahwa Kenang Mirdad sempat menghajar lelaki yang diduga selingkuhan sang istrinya.
Sosok pria tersebut bahkan diketahui publik berinisial RS.
Padahal diketahui pasangan ini telah membangun mahligai pernikahan selama 12 tahun lamanya.
Seperti yang diwartakan GridHype.ID, gonjang ganjing rumah tangga Kenang Mirdad dengan Tyna Kanna ini membuat Lydia Kandou mencurahkan isi hatinya.
"Kamu (Kenang Mirdad) sudah berusaha menjadi bapak dan suami yg baik yang bertanggung jawab dengan semampu kamu," tulis Lydia Kandou.
Perempuan 59 tahun itu juga menyinggung soal pengkhianatan yang dilakukan oleh Tyna Kanna terhadap anaknya.
"Kamu dikhianati tapi kamu memilih untuk memaafkan dan tetap untuk menerima dia," ujar Lydia Kandou.
Sang ibu yang telah membesarkan Kenang Mirdad itu lantas memberi ucapan semangat untuk sang anak.
"Jangan sedih dan kecil hati ya sayang... walaupun itu semua tidak dihargai. Kamu sudah berusaha melakukan dengan cinta yang besar untuk semua yang terbaik dalam rumah tanggamu," tuturnya.
Namun kini, dilansir dari Kompas.com, Tyna Kanna mengajukan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad pada Senin (30/8/2021).
Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/pdtg/2021/PAJS.
Dilansir dari GridFame.ID, namun belakangan terkuak alasan Tyna Kanna mantap menggugat kakak Naysilla Mirdad tersebut.
Diduga Kenang Mirdad melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Tyna Kanna Mirdad.
Kabar ini pun entah darimana mencuat, namun sudah terlanjur menyeruak.
Kedua belah pihak pun masih belum angkat bicara terkait kabar perceraian tersebut.
Dikutip dari berbagai sumber, saat disinggung mengenai adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pihak pengadilan tak memberikan jawaban.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah beralasan proses ini masih dalam tahap pendaftaran.
"Kalau mengapa alasan Dwi Jayanti mengajukan gugatan perceraian terhadap Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad ada alasannya. Antara lain bahwa Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad itu, ada hubungan perkawinan dari hasil perkawinan itu dikaruniai anak sehingga ada permasalahan kedua belah pihak," ujar Taslimah pada awakmedia.
"Belum secara substansi, kami belum bisa memberikan informasi. Karena ini perkara masih dalam proses pendaftaran," sambungnya.
"Tyna Dwi Jayanti binti R Dwi Handoyo mengajukan gugatan perceraian terhadap Kenang Mirdad bin Jamal Mirdad. Masuknya terdaftar di Kepaniteraan PA Jakarta Selatan per tanggal 30 Agustus 2021," kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, saat ditemui wartawan, Selasa (31/8/2021).
Taslimah menambahkan, sidang cerai Tyna Kanna dan Kenang Mirdad akan digelar pada 21 September 2021.
"Agenda persidangannya pada tanggal 21 September 2021 beragendakan mediasi," ucapnya.
Sebagai informasi, Tyna Kanna resmi menikah dengan Kenang Mirdad pada 2009.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak.
(*)