Berhasil Hirup Udara Segar Usai Keluar dari Dinginnya Jeruji Besi, Terungkap Alasan Saipul Jamil Dibebaskan

Jumat, 03 September 2021 | 09:15
kompas.com

Saipul Jamil dan Indah Sari

GridHype.id- Pendangdut fenomenal Saipul Jamil telah resmi dah hukuman penjara yang dijalaninya.

Saipul Jamil bebas pada Kamis (2/9/2021) dari penjara Lapas kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Hukuman penjara yang diterima oleh Saipul Jamil adalah 8 tahun.

Meski demikian, Saipul Jamil bebas setelah 5 tahun 7 bulan menjalani hukuman.

Dilansir dari Kompas.com, lelaki ini ternyata mendapat remisi total sekitar 30 bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan.

“Remisi total sekitar 30 bulan. (Di dalam penjara) sekitar 5 tahun 7 bulan," ucap Tony.

Tony Nainggolan menjelaskan bahwa Saipul Jamil kerap mengikuti kegiatan binaan selama menjalani hukuman pidana.

Atas dasar tersebut, Tony Nainggolan memastikan bahwa Saipul Jamil mengalami perubahan yang cukup signifikan.

"Pasti (ada perubahan), kami jamin pasti, mengingat yang bersangkutan itu berada di sini," ujar Tony Nainggolan.

Menilik kembali kasus yang menimpa pedangdut kawakan ini, Saipul Jamil terjerat kasus pencabulan pada 2016 lalu.

Pada 18 Februari 2016, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Hanya Bisa Gigit Jari, Usai Semai Harapan Ingin Langsung Syuting Pasca Bebas, Saipul Jamil Malah Terancam Diboikot TV Seluruh Indonesia

Pada kasus tersebut, dirinya divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.

Saipul Jamil kemudian niak banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Meski demikian, majelis hakim justru memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.

Selanjutnya, Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali ke MA.

Nmaun MA menolah PK Saipul Jamil tetap pada putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, Saipul Jamil juga harus menelan pil pahit atas perbuatannya yang lagi-lagi melanggar hukum.

Dirinya kedapatan melakukan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp50 juta.

Atas perbuatan tersebut, Saipul mendapat vonis hukuman 4 tahun penjara, sehingga ia harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi atas kasus pencabulan dan penyuapan.

Bebasnya Saipul Jamil rupanya membawa kegembiraan bagi keluarga dan para penggemarnya.

Bahkan saat dilepas dari hukuman, Saipul Jamil disambut gembira oleh rombongan.

Ia juga mendapat kalung bunga sebagai tanda bahagia atas kebebasannya.

“Aku bebas,” ujar Saipul sambil mengangkat bunga yang diterima.

Lebih lanjut, kebebasan Saipul Jamil ini ditegaskan bukan wujud bebas tanpa syarat, melainkan bebas murni.

“Bukan bebas bersyarat, tapi bebas murni. Dia sudah dinyatakan sebagai orang yang merdeka," ucap Tony.

Baca Juga: Segera Hirup Udara Segar Usai Bertahun-tahun Mendekam di Penjara, Pendangdut Saipul Jamil Disebut Bakal Banting Stir Jadi Profesi Ini

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com