GridHype.ID - Beragam bantuan pemerintah masih terus disalurkan hingga kini, termasuk bantuan subsidi listrik.
Diketahui, bantuan subsidi listrik yang awalnya akan dihentikan pada September 2021, kini diperpanjang hingga Desember 2021.
Bantuan subsidi listrik ini diharapkan dapat membantu meringankanbiaya listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial.
Selain itu,diskon listrik ini diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi.
Mengutip Tribunnews.com dari Instagram @pln_id, berikut Skema Stimulus Diskon Bantuan Subsidi Listrik:
Diskon 50 persen
- Rumah tangga dengan daya 450 VA (R1/TR 450 VA)
- Bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)
- Industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA)
Diskon 25 persen
- Rumah Tangga Daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA)
Baca Juga: Kabar Gembira, Sederet Bantuan Sosial Ini Bakal Cair di Bulan September 2021, Yuk Dicatat!
Pembebasan Biaya Beban atau Abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan bagi pelanggan:
- Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA (S-1/220 VA s.d S-2/900 VA)
- Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)
- Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA)
Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik:
Untuk pelanggan PLN pascabayar, diskon 50 persen diterima saat pembayaran tagihan.
Sementara untuk pelanggan PLN prabayar, diskon 50 persen otomatis diterima saat pembelian token.
Sedangkan untuk rumah tangga bersubsidi pascabayar, diberikan diskon 25 persen dan diterima saat pembayaran rekening listrik.
Untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi prabayar, diskon 25 persen otomatis diterima saat pembelian token.
Pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
Diskon berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.
(*)