Sakit Hati Gegara Diputus Pacar, Pria di Jawa Timur Ini Rekam dan Sebar Video Asusila, Terungkap Kelakuannya yang Bikin Syok!

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 09:01
www.govtech.com

Ilustrasi penjara.

GridHype.ID - Kasus menghebohkan datang dari Jawa Timur.

Pemuda asal Magetan, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi setelah menyebarkan video asusila dengan mantan pacarnya.

Tindakan penyebaran video tak senonoh itu dilakukan AFP (26) karena tak terima diputus sepihak oleh mantan pacarnya.

"Pelaku ini tak terima diputus, makanya menyebarkan video asusila kepada sejumlah teman korban," kata Kasat Reskrim Polres Magetan, Iptu Rudy Hidajanto, Jumat (27/8/2021).

Dia menambahkan, video asusila AFP dengan mantan pacarnya itu direkam saat mereka masih menjalin percintaan selama satu tahun terakhir.

Sebenarnya, korban pernah menghapus video yang tersimpan di ponsel pelaku tersebut.

Namun rupanya, pelaku sudah mencadangkannya di folder lain yang diamankan dengan password.

Salinan video inilah yang kemudian disebarkan oleh pelaku.

Baca Juga: Pantas Dhena Devanka Pilih Cerai Meski Punya Tiga Anak dari Sang Suami, Belakangan Beredar Video Mesra Jonathan Frizzy dengan Ririn Dwi Ariyanti, Cinlok?

Polisi mengatakan, dalam ponsel pelaku juga ditemukan sejumlah rekaman video lain.

Karena itu, polisi masih akan mendalami apakah ada korban lain selain mantan pacar pelaku.

"Kami masih mendalami apakah ada korban lain," katanya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 29, Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 46 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016.

Yakni tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Saipul Jamil Dikabarkan Jatuh Miskin Lantaran Mendekam di Jeruji Besi, Sosok ini Langsung Skakmat Tudingan Miring : Bangkrut sih Enggak

Tag

Editor : Gridaidi

Sumber tribunnews, kompas