Muncul Berbagai Aturan Baru, Simak Syarat Tes SKD CPNS 2021, Salah Satunya Wajib Vaksin

Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:15
(KOMPAS.com/MURTI ALI LINGGA)

Calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam acara Presidential Lecture 2019 yang digelar di Istora Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (24/7/2019). Pemerintah mengkaji para PNS untuk bekerja di rumah

GridHype.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini merilis informasi terkait tes SKD CPNS 2021 padaSelasa (24/08).

Dalam rilisan terbaru itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar CPNS 2021 agar bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

Tes SKD rencananya akan digelar pada tanggal 2 September 2021 mendatang.

Lokasinya sesuai dengan tempat yang sudah dipilih pelamar saat mendaftar administrasi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan CASN Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Kemudian, peserta seleksi SKD CPNS 2021 juga diwajibkan untuk mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id.

Pengisian formulir Deklarasi Sehat dapat dilakukan dalam urun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Nantinya, formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber NOVA