Usai Kehilangan Sang Gitaris Uki Demi Hijrah, Ariel NOAH Bakal Kecolongan Salah Satu Personil Bandnya Lantaran Tersangkut Kasus Hukum ini

Jumat, 06 Agustus 2021 | 20:15
Tangkapan layar Youtube VINDES

Ariel NOAH

GridHype.ID - Ariel NOAH kembali akan kehilangan salah satu personil NOAH.

Sebelumnya beberapa anggota NOAH memang keluar dari band.

Mulai dari Reza hingga Uki yang mantap hengkang dari grup band yang sudah membesar namanya.

Dilansir dari Banjarmasin Post, Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.

David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Mantan gitaris Band NOAH itu pun mengingatkan para musisi Indonesia jangan menjadi pintu maksiat.

Hal ini disampaikan Uki dalam kanal YouTube Belajar Sunnah, Uki menyampaikan keinginannya untuk lebih dekat dengan Allah.

Namun, Uki menyatakan musik merupakan sesuatu yang haram.

"Terus kalau saya bilang dengan uang ini saya bisa sedekah banyak, tapi kita melakukan yang haram, enggak bisa. Jadi untuk dari segi musiknya,”

“Karena ketika musik itu kalian enggak lakukan otomatis kalian tuh menutup pintu kamar, pintu rokok juga, terus bercampur dengan wanita. Jadi dengan menutupnya pintu musik dan industri musik, kalian itu menutup banyak hal yang sifatnya mudarat," tutur Uki eks NOAH.

Setelah salah satu mantan personilnya membuat pengakuan menghebohkan, Ariel NOAH kembali bakal kehilangan personilnya.

Baca Juga: Ogah Ikuti Jejak Ariel NOAH sampai Pilih Hengkang dari Band Lantaran Musik Disebut Membawa Maksiat, Uki Diskakmat Raja Dangdut Rhoma Irama

Dilansir dari Sosok.ID, keberlangsungan band NOAH kini goncang setelah salah satu personilnya terjerat kasus hukum.

Ya, sahabat Ariel NOAH, David NOAH kini jadi sorotan saat disebut tengah berurusan dengan hukum gegara dugaan penipuan dan penggelapan.

Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo, mengatakan bahwa sekitar Januari atau Februari 2021, kliennya mengucurkan dana pinjaman kepada keyboardist David NOAH senilai Rp 1,150 miliar.

Demi menjaga nama baik dan kepercayaan, David NOAH memberikan cek perusahaannya sebagai jaminan yang mana di sana ia berstatus sebagai direksi.

"Yang jelas, pada saat jaminan cek yang dijaminkan dicairkan, itu tidak bisa karena dalam keterangannya ditutup rekeningnya," kata Devi Waluyo dikutip dari Kompas.com, Jumat (6/8/2021).

Devi mengatakan, ia tidak mengetahui siapa yang menutup rekening tersebut.

Namun, ia memastikan berdasarkan keterangan pihak bank, rekening tersebut sudah ditutup dari pertengahan 2019.

"Iya, bisa dikatakan seperti itu (David berikan cek bodong). Pokoknya tidak bisa dicairkan," ucap Devi Waluyo.

Walau begitu, Lina masih berusaha percaya dengan David karena berjanji bakal menjual rumah untuk pengembalian dana pinjaman.

Baca Juga: Pesonanya Mampu Bikin Kaum Hawa Klepek-klepek, Ariel NOAH Justru Disebut Hal Tak Terduga ini Usai Ditunjukkan Foto KTP

"Lalu Bu Lina ini kan, dia juga oke lah masih menerima janji dari David untuk menjual rumah dulu apa segala macam," kata Devi Waluyo.

"Tetapi, pada saat kami mengirimkan somasi ke rumahnya yang di Bandung, ternyata dari Oktober 2020, rumahnya itu sudah beralih," lanjut Devi Waluyo.

Lantas Lina Yunita mencoba menghubungi David NOAH melalui WhatsApp, telepon, hingga mengontak manajernya.

Namun, David disebut tidak mengindahkannya.

"Nah, makanya kami akhirnya mengajukan pelaporan, karena kan orangnya tidak bisa dihubungi, tidak mau memberikan alamat yang baru, dan lain sebagainya. Jadi biarkan saja kepolisian yang akan memanggil. Mungkin kalau polisi yang panggil, dia akan muncul ya," kata Devi Waluyo.

Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono.

David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca Juga: Ramalan 2021, Mbah Mijan Terawang Mantan Ariel NOAH, Singgug Aura Luna Maya Mengundang Jodoh Sampai Khawatirkan Nasib Gisella Anatasia

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Sosok.id, Banjarmasin Post