Sikapnya dan Orangtua Jadi Sorotan, Ayu Ting Ting Nyaris Diblack List dari TV, 35 Ribu Orang Sudah Tanda Tangani Petisi

Jumat, 06 Agustus 2021 | 07:15
Instagram @ayutingting92

Petisi blacklist Ayu Ting Ting ditanda tangani 50 ribu orang

GridHype.id- Kabar mengejutkan datang dari pedangdut kondang, Ayu Ting Ting.

Pasalnya, puluhan ribu orang telah ikut menandatangani petisi blacklist Ayu Ting Ting dari dunia pertelevisian.

Petisi yang kini sedang ramai dibicarakan publik itu hadir dengan judul ‘Blacklist Ayu Ting Ting Dari Dunia Pertelevisian’.

Dikutip dari Tribunnews.com (4/8/2021), petisi tersebut dibuat oleh salah satu akun bernama Putri Maharani.

Orang tersebut membuat petisi tentan Ayu Ting Ting dua bulan lalu.

Meski demikian, petisi tersebut baru saja ramai akhir-akhir ini.

Bukan tanpa alasan, petisi tersebut muncul lantaran sikap Ayu Ting Ting yang diduga tidak dapat ditoleransi.

Ayu Ting Ting dianggap bersifat arogan saat tampil di televisi.

Hal tersebut terjadi dalam program Pas Sore yang tayang di Trans 7.

Ibunda Bilqis itu tampak menendang seorang talent.

Padahal diketahui bahwa program tersebut disiarkan secara langsung.

Awalnya, petisi yang kini ramai itu dibuat dengan target 30 ribu tanda tangan.

Baca Juga: Nasibnya Mirip Ayu Ting Ting, Oki Setiana Dewi Diprotes Sejumlah Masyarakat dan Muncul Petisi Penolakan Muncul di TV yang Ditandatangani 3000 Orang, Sebut Ustazah Karbitan

Hingga Rabu (4/8/2021), sudah terdapat 35.664 orang yang terlibat menandatangani petisi tersebut.

Meski demikian, jumlah tersebut bertambah dengan cepat hingga target petisi tersebut telah diubah menjadi 50 ribu.

Lebih lanjut, perilaku orang tua Ayu Ting Ting yang baru-baru ini meramaikan publik agaknya ikut mendongkrak jumlah orang yang menandatangani petisi.

Beberapa waktu lalu, orang tua Ayu Ting Ting diketahui menyatroni kediaman haters di salah satu daerah di Jawa Timur.

Keputusan mendatangi haters putrinya itu bahkan dilakukan saat pemberlakuan PPKM Level 4.

Hal tersebut rupanya tak luput dari sorotan orang terpandang di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI menyampaikan komentarnya atas peristiwa tersebut.

“Bahwa di saat PPKM Level 4 ini ada tokoh yang bisa keluar daerah,” ujar Rahmad Handoyo.

Meski demikian, hal itu sebenarnya bukan permasalahan utama.

Ia justru menyoroti dampak yang bakal terjadi atas tindakan Umi Kalsium dan Rozak tersebut.

“Kita sampaikan pada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin,” ungkap rahmad Handoyo.

“Apakah yang bersangkuta itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kalau sudah sesuai ketentuan yan saya kira nggak ada soal,” lanjutnya.

Baca Juga: Tembus 35 Ribu, Petisi Blacklist Ayu Ting dari Dunia Pertelevisian Semakin Ramai Ditandatangani

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya