Bak Jatuh Tertimpa Tangga Usai Sembuh dari Covid-19, Tyas Mirasih Resmi Digugat Cerai Suami, Raiden Soedjono Tuntut Harta Gono Gini

Kamis, 05 Agustus 2021 | 10:15
Instagram/ @tyasmirasih

Hot News! Artis Tyas Mirasih Mendadak Dicerai Suaminya Setelah 4 Tahun Arungi Biduk Rumah Tangga, Begini Kata Pengadilan Agama!

GridHype.ID - Kabar tak mengenakan datang dari ratu FTV, Tyas Mirasih.

Nyaris tak pernah diterpa gosip miring, Tyas Mirasih justru resmidigugat cerai sang suami, Raiden Soedjono.

Padahal, Tyas Mirasih baru saja sembuh dari covid-19.

Seperti yang diwartakan Kompas.com, Tyas Mirasih sempat dinyatakan positif covid-19 beberapa waktu lalu.

Setelah menjalani isolasi mandiri selama dua minggu, kondisi Tyas Mirasih pun membaik.

"Alhamdulillah di hari ke-14 penciumanku sudah kembali normal. Senang banget sampe mewek," tulis Tyas Mirasih seperti dikutip Kompas.com dari akun @tyasmirasih, Senin (12/7/2021).

Namun, kini Tyas Mirasih harus kembali menelan kenyataan pahit.

Rumah tangga yang telah dibina selama empat tahunitu berada diambang perceraian.

Baca Juga: Para Pesohor Tanah Air dari Raffi Ahmad hingga Tyas Mirasih Ikut Turun Ke Jalan Singgung Soal Bersuara, Ada Apa?

Pasangan yang menikah pada 8 Juli 2017 ini akan menjalani sidang perdana pada 16 Agustus 2021.

Berikut empat fakta Tyas Mirasih yang digugat cerai Raiden Soedjono sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Diajukan pada 3 Agustus 2021

Kabar Raiden Soedjono yang mengajukan permohonan cerai Tyas Mirasih dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Iya benar (Tyas Mirasih digugat cerai Raiden)," kata Taslimah ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (4/8/2021).

Taslimah menambahkan, berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan, cerai talak Raiden terhadap Tyas terdaftar dalam nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.

Taslimah menyebut Raiden meminta kuasa hukumnya, mengajukan cerai talak lewat ecourt atau online.

"Cerak talak didaftarkan pada 3 Agustus 2021," ucap Taslimah, dikutip dari Warta Kota.

Dalam gugatan, Taslimah mengatakan, Raiden Soedjono sebagai pemohon talak dan Tyas Mirasih sebagai termohon.

2. Tuntut Harta Gono gini

Masih menurut Taslimah, dalam permohonan, Raiden Soedjono juga menuntut pembagian harta bersama alias harta gono gini.

"Saudara Raiden mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," ucap Taslimah.

Baca Juga: Dinyatakan OTG Alias Orang Tanpa Gejala, Tyas Mirasih Malah Dituduh Diendorse Covid-19: Mbok ya Didoain yang Baik-baik

Taslimah menambahkan, harta bersama yang digugat adalah harta selama Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih menikah.

"Harta bersama yang digugat (Raiden Soedjono) adalah benda bergerak," kata Taslimah.

Sayangnya, Taslimah tidak bersedia menjelaskan daftar harta bersama Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih.

3. Alasan Perceraian

Lantas apa yang menjadi alasan Raiden Soedjono mengajukan talak cerai kepada Tyas Mirasih?

Lagi-lagi pengadilan belum bisa mengungkapkan.

"Tentu ada alasannya, karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan."

"Tapi apa alasan cerai, itu nanti saja," ujar Taslimah

4. Jadwal Sidang

Rencananya, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih akan menjalani sidang perdana perceraian mereka pada 16 Agustus 2021.

"Sidang pertama akan berlangsung 16 Agustus 2021," kata Taslimah.

Sidang perdana akan mengagendakan pemeriksaan berkas dan melakukan upaya mediasi (perdamaian).

Baik Raiden Soedjono maupun Tyas Mirasih diharapkan hadir ke ruang sidang saat sidang perdananya itu digelar.

"Saat sidang perdana pihak pemohon cerai dan termohon wajib hadir," ucap Taslimah.

Pemohon cerai (Raiden Soedjono) minta diberi izin membacakan ikrar talak didepan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hampir 4 Tahun Menikah tapi Tak Kunjung Dikaruniai Buah Hati, Tyas Mirasih Sampai Diendors Rumah Sakit untuk Program Bayi Tabung, Sang Ratu FTV Malah Tolak Mentah-mentah karena Hal Ini

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya