Belum Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021, Kamu Masih Bisa Ajukan Sanggah, Begini Caranya

Selasa, 03 Agustus 2021 | 08:30
Kompas.com

CPNS 2019

GridHype.id- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh para pencari kerja.

Setelah membuka pendaftaran beberapa waktu lalu, hasil seleksi CPNS Tahun Anggaran 2021 mulai diumumkan pada Senin (2/8/2021).

Pelamar dapat melihat hasil seleksi dengan cara mengakses laman SSCASN atau kanal resmi masing-masing instansi yang dituju.

Pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, selanjutnya dapat mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Bagi peserta yang tidak lolos akan disertai penyebabnya dan dapat mengajukan sanggahan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Pengajuan Sanggahan

Peserta dapat mengajukan sanggahan berdasarkan waktu yang telah ditentukan.

Masa sanggah tersebut berlangsung selama 3 hari sejak pengumuman seleksi administrasi.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Pejuang CPNS, Pengumuman Seleksi Administrasi Mulai Hari Ini, Berikut Link dan Cara Cek Hasil Seleksinya

Dikutip dari Kompas.com (3/8/2021), berikut langkah-langkah bagi Anda yang tidak lolos seleksi administrasi dan ingin mnegajukan sanggah:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id dan login
  • Akan terdapat tombol ajukan sanggah
  • Kemudian akan muncul form sanggah berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah.
  • Pelamar dapat menuliskan alasan sanggahan dengan benar, realistis, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.
  • Setelah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer atau centang kotak yang tersedia dan pilih tombol “Akhiri Proses Sanggah”.
Jika ada kolom isian alasan sanggah yang kosong, maka akan tampil peringatan “Anda hanya bisa melakuan sanggah, bila semua persyaratan yang tidak memnuhi syarat disanggah”.

Jika peserta memiliki dokumen tidak valid lebih dari satu dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja, maka tidak akan mengubah hasil.

Baca Juga: Penting Bagi Pejuang CPNS 2021, Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Bakal Diumumkan Senin Hari ini, Begini Cara Mengeceknya

Hal ini disebebkan satu persyaratan yang tidak valid sudah cukup menjadi alasan bahwa tidak memenuhi syarat yang berlaku.

Ada hal penting yang harus diketahui mengenai pengajuan sanggahan ini.

Sanggahan hanya diberlakukan jika kesalahan yang terjadi bukan berasal dari kesalahan pelamar.

Fitur ini bukan sebagai jalan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Jika telah berhasil melakukan sanggahan, tunggu jawaban sanggah dari instansi.

Jika tidak melakukan sanggahan selama tiga hari dari tanggal pengumuman kelulusan, maka sanggahan dari sistem tidak dapat lagi diterima.

Baca Juga: Jangan sampai Terlambat, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Bakal Ditutup Hari Ini, Ayo Buruan Daftar Sekarang

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya