Belum Berakhir, PPKM Kembali Diperpanjang hingga 8 Agustus 2021

Senin, 02 Agustus 2021 | 13:15
Pixabay

Ilustrasi lockdown.

GridHype.ID -Pandemi Covid-19 memang masih menjadi momok mengerikan sampai detik ini.

Angka kasus Covid-19 di Indonesia pun kian mengganassetiap harinya.

Karena itulah, pemerintah mengeluarkan kebijaan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

PPKM ini pun sudah berlaku sejak 3 Juli 2021.

Setelah satu bulan berjalan, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Disebutkan, PPKM level 4 akan diperpanjang hingga 8 Agustus 2021.

Menurut Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bangka Belitung sekaligus Kepala BPBD Provinsi Bangka Belitung, Mikron Antariksa, PPKM ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

"Jadi PPKM ini akan diberlakukan di seluruh Indonesia, termasuk Bangka Belitung. Yang membedakan saat ini adalah levelnya saja," kata Mikron dikutip dari Bangka Pos, Sabtu (24/7/2021).

Mikron menegaskan, jika dulu namanya PPKM Darurat, kini namanya diubah menjadi PPKM level 3-4.

"Berlaku di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa dan Bali dan mulai berlaku mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021," tegas Mikron.

Sebelumnya diberitakan bahwa kebijakan PPKM Darurat ini akan diberlakukan di 21 provinsi mencakup 45 kabupaten / kota di luar pulau Jawa.

Baca Juga: Sebulan Jalani Rehabolitasi Sampai Tak Bisa Dijenguk Keluarga, Anji Manji Minta Dibawakan Barang-barang Tak Terduga ini

Adapun daerah yang akan menerapkan PPKM ini adalah sebagai berikut:

1. Provinsi BengkuluKota bengkulu

2. Provinsi JambiKota Jambi

3. Provinsi Kalimantan BaratKota Pontianak

4. Provinsi Kalimantan SelatanKota Banjar BaruKota Banjarmasin

5. Provinsi Kalimantan TimurBerauKota BalikpapanKota BontangKota SamarindaKutai BaratKutai KartanegaraKutai TimurPenajam Pasar Utara

6. Provinsi Kalimantan UtaraBulunganKota TarakanNunukan

7. Provinsi Bangka BelitungBangka BaratBelitungBelitung Timur

8. Provisni Kepulauan RiauKota BatamKota Tanjung Pinang

9. Provinsi LampungKota Bandar Lampung

10. Provinsi Maluku UtaraHalmahera Barat

Baca Juga: Kekayaan Raffi Ahmad Bukan Hanya Omong Kosong, Ternyata Ada Alasan Kenapa Suami Nagita Slavina Naikkan Gaji Karyawan di Tengah PPKM Ini

11. Provinsi Nusa Tenggara BaratKota MataramKota Kupang

12. Provinsi Nusa Tenggara TimurSikkaSumba Timur

13. Provinsi PapuaKota JayapuraMeraukeMimika

14. Provinsi Papua BaratKota Sorong

15. Provinsi RiauKota Pekanbaru

16. Provinsi Sulawesi SelatanKota MakassarTana Toraja

17. Provinsi Sulawesi TengahKot PaluMorowali Utara

18. Provinsi Sulawesi UtaraKota BitungMinahasaMinahasa Utara

19. Provinsi Sumatera BaratKota Padang

20. Provinsi Sumatera SelatanKota LubuklinggauKota PalembangMusi BanyuasinMusi Rawas

21. Provinsi Sumatera UtaraKota Medan.

Artikel ini telah tayang di GridHealth.ID dengan judul "PPKM Diperpanjang hingga 8 Agustus, Diberlakukan di Seluruh Wilayah Indonesia, Bukan Hanya Jawa-Bali"

Baca Juga: WFH Selama Kebijakan PPKM, Cara Kerja Hotman Paris Paling Beda, Sang Pengacara Lakukan Hal ini Setiap Harinya Sampai Anak Buahnya Bekerja di Garasi Rumah

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber GridHealth.ID