GridHype.ID - Sempat meminta maaf pada pihak Ayu Ting Ting, Kartika Damayanti harus terima nasib.
Pasalnya, secara tegas Ayah penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, Abdul Rozak, menegaskan ia dan keluarga tidak menerima permintaan maaf dari Kartika Damayanti.
Pria yang dikenal dengan panggilan Ayah Rozak ini keluarganya siap menyeret Kartika Damayanti ke penjara agar jera.
"Kalau yang satu ini karena sudah keterlaluan, tidak akan ayah maafkan, tetap ayah ke jalur hukum.
Ini benar-benar seorang wanita yang wajib dipenjarakan," kata Rozak kepada Kompas.com, Jumat (30/7/2021).
"Ayah dan keluarga tidak memaafkan. Apalagi Ayu," lanjut Rozak.
Untuk diketahui, Kartika merupakam terduga pelaku penghina Ayu Ting Ting dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
Baca Juga: Kerahkan Pihak Berwajib, Ibunda Ayu Ting Ting dan Suaminya Datangi Penghina Sang Cucu
Rozak berharap agar Kartika Damayanti bisa kembali dari Singapura ke Indonesia.
"Kalau sudah di Indonesia (bakal) mengakhiri hidupnya di jeruji besi penjara. Doain, agar itu orang bisa cepat diusir dari Singapura," kata Rozak.
Hal senada juga disampaikan oleh Ayu Ting Ting.
Dia menegaskan bakal melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.
"Kalau saya sih kayaknya akan lanjut terus ke proses hukum ya, karena kayaknya ini biang dari dalang semuanya.
Jadi saya rasa sesekali harus dikasih pelajaran," ucap Ayu Ting Ting saat ditemui di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (29/7/2021).
Diberitakan sebelumnya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah Kartika Damayanti yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengatakan, itu merupakan kediaman orangtua Kartika Damayanti dan terduga pelaku sedang tidak ada di rumah.
"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).
Sementara Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan kepada KBRI Singapura.
Permintaan itu agar Kartika Damayanti bisa pulang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(*)