Kasus Covid-19 di Indonesia Bikin Negara ini Keder, Larang Bepergian Hingga Bakal Beri Hukuman pada Rakyatnya Jika Melanggar

Rabu, 28 Juli 2021 | 18:00
huffpost

Ilustrasi bepergian

GridHype.ID - Angka kasus Covid-19 di Indonesia hingga kini masih mengkhawatirkan.

Pasalnya penambahan angka kasus Covid-19 Indonesia masih belum menunjukkan pengurangan tapi justru bertambah.

Belum lagi berkembangnya varian baru Covid-19 yang menjadi ancaman.

Melansir data dari Kompas.com, Hingga Selasa (27/7/2021) pukul 12.00 WIB, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 45.203.

Sehingga jumlahnya saat ini menjadi 3.239.936 orang.

Sedangkan untuk kasus sembuh, pemerintah Indonesia melaporkan adanya penambahan sebanyak 47.128 orang.

Penambahan itu sekaligus menjadikan total pasien yang telah sembuh menjadi 2.596.820 orang.

Baca Juga: Ngotot Virus Corona Hanya Sebuah Konspirasi, Jerinx Bak Telan Ludah Sendiri Positif Covid-19 dan Jalani Isolasi Mandiri, Kasus Laporan Hukum Suami Nora Alexandra Mandek

Pasien yang meninggal dunia karena infeksi Covid-19 juga bertambah sebanyak 2.069 orang, sehingga totalnya kini menjadi 86.635.

Kondisi mengkhawatirkan di Indonesia ini sendiri juga berpengaruh pada negara-negara lain.

Bahkan negara Arab Saudi sendiri mengeluarkan aturan larangan perjalanan ke Indonesia.

Tak segan pula, pemerintah Arab Saudi akan menghukum bagi warganya yang kecolongan mengunjungi Indonesia.

Dilansir dari Kontan.co.id, Arab Saudi akan memberlakukan larangan perjalanan tiga tahun bagi warganya yang bepergian ke negara-negara yang masuk dalam daftar merah.

Kebijakan itu diambil sebagai upaya mengekang penyebaran virus corona dan varian barunya.

Mengutip seorang pejabat kementerian dalam negeri yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan beberapa warga negara Saudi, yang pada Mei diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa izin sebelumnya dari pihak berwenang untuk pertama kalinya sejak Maret 2020, telah melanggar peraturan perjalanan.

Baca Juga: Innalillahi, Raffi Ahmad Positif Covid-19 Sampai Rela Pisah Kamar dengan Nagita Slavina Selama 2 Minggu, Ayah Rafathar Ungkap Alasan Tak Umumkan ke Publik

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat yang dilansir dari Kantor berita SPA pada Selasa (27/7),

Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau varian baru telah menyebar," kata pejabat itu.

Pada Selasa, Arab Saudi mencatat 1.379 kasus infeksi Covid-19 baru, sehingga totalnya menjadi 520.774 kasus dan 8.189 kematian.

Menandai turunnya kasus infeksi harian dari puncak di atas 4.000 pada Juni 2020 menjadi di bawah angka 100 pada awal Januari.

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, Kontan.co.id

Baca Lainnya