GridHype.ID - Nama Lois Owien belakangan menjadi perbincangan hangat.
Pasalnya baru-baru ini ia membuat heboh publik dengan pernyataan kontroversial soal Covid-19.
Lantaran pernyataan kotroversialnya, akhirnya ia harus berurusan dengan pihak berwajib.
Namun ternyata dokter Lois pernah menyinggung pasangan selebritis Tanah Air, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Tak tanggung-tanggung Lois menyebut jika Nagita akan menjadi janda kembang.
Selain Raffi Ahmad, ternyata sebelumnya ia juga sempat menyinggung penyakit autoimun yang diderita istri musisi Anang Hermansyah, Ashanty.
Menurut dr Lois, penyakit autoimunyang diderita Ashanty tidak berbahaya dan dapat sembuh dalam satu bulan dengan terapi hormon bio identical.
"Autoimun bukan penyakit berbahaya.
Sembuh Total 1 bulan dengan Terapi Hormon Bio identical," tulis dr. Lois pada Februari silam, dikutip dari Instagram @dr_lois7, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Pemerintah Perketat Pembatasan Sosial, Raffi Ahmad Putar Otak Bangun Studio Virtual Sendiri
Penyakit autoimun sendiri merupakan penyakit yang disebabkan oleh kekebalan menyerang sel-sel sehat di dalam tubuh.
Dalam penanganannya, Ashanty pun sempat beberapa kali keluar negeri untuk mengobati penyakit autoimun yang dideritanya itu.
Hal itu juga menjadi petanda jika penyakit tersebut memiliki tingkat keseriusan yang tinggi dalam penyembuhannya.
Unggahannya itu pun mendapat kecam dari para netizen, tak sedikit yang menyebut jika pernyataannya yang dibuatnya itu adalah omong kosong.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, dr Lois menjadi perbincangan setelah dirinya mengisi talkshow yang dipandu Hotman Paris, Jumat (9/7/2021).
Baca Juga: Rafathar Terang-terangan Sebut Tak Suka Penampilan Raffi Ahmad, Bos Cilik Beberkan Alasan Uniknya
Dalam acara itu, dr Lois menyatakan tidak percaya dengan adanya virus Covid-19.
Ia juga menyebut kematian pasien Covid-19 bukanlah karena virus Corona, tetapi akibat interaksi obat.
Setelah ramai menjadi perbincangan, dr Lois akhirnya ditangkap aparat Polda Metro Jaya, Minggu (11/7/2021).
Kasus dr Lois kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
(*)