Pemerintah Perketat Pembatasan Sosial, Raffi Ahmad Putar Otak Bangun Studio Virtual Sendiri

Rabu, 14 Juli 2021 | 17:34
Rans Entertainment

Raffi Ahmad kewalahan karena pegawainya WFH

GridHype.ID - Pandemi yang melanda di seluruh dunia mempengaruhi perekonomian dan keseharian masyarakat.

Sepanjang tahun 2020 hingga 2021 masyarakat dituntut untuk mulai beradaptasi dengan kondisi yang ada.

Segala Pembatasan interaksi sosial dan kerumunan di tempat umum menjadi penghalang bagi industri bisa.

Baca Juga: Raffi Ahmad Rela Pantang Makanan Ini Agar Bisa Dampingi Rafathar hingga Dewasa

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), oleh pemerintah kembali bioskop terpaksa harus ditutup hingga jangka waktu yang belum bisa ditentukan, menimbulkan banyaknya judul film yang mengalami penundaan tanggal rilis dan acara premier yang biasanya diselenggarakan secara masif.

Menanggapi hal tersebut Raffi Ahmad dan Fransen Susanto Sang Founder RA Pictures mempunyai jalan keluar tersendiri untuk di dunia industri hiburan yg ia tekuni selama ini. Raffi Ahmad akan segera membangun kerajaan virtual production.

Perkembangan dunia digital yang 10 tahun belakangan telah mengubah metode distribusi film mengambil alih industri.

Platform streaming menjadi sebuah kebutuhan, alternatif, untuk membuat industri perfilman tetap berjalan di tahun yang pelik ini," ujar CEO RA Pictures, Fransen Susanto dalam keterangannya, Minggu (4/7).

"Studio virtual ini akan di perkirakan seluas 1 hektar yang dilengkapi virtual screen dan CGI equipment maupun set, sebagai penunjang produksi.

Indoor dan outdoor production, selain harga tanahnya yg masih cukup menarik utk di investasi.

Baca Juga: Aktivitas Syutingnya Harus Dihentikan di Tengah PPKM Darurat, Raffi Ahmad Justru Rela Harus Pisah Ranjang dengan Nagita Slavina : Kita Jaga Keadaan

Dengan adanya fasilitas tersebut, maka produksi film di Indonesia diharapkan bisa seperti negara negara berkembang lainnya jadi kehadirkan Lido City sangat berpengaruh terhadap kami dan dunia entertainment," tambah Fransen.

MNC Lido City, adalah mega proyek yang sedang dikembangkan oleh PT MNC Land Tbk (KPIG), telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (atau yang sering disebut dengan KEK Pariwisata).

Dengan didapatkannya status KEK Pariwisata, Badan Usaha dan Pelaku Usaha di kawasan MNC Lido City akan menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 237/PMK.010/2020,

antara lain diberikannya insentif pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk dan pajak dalam rangka impor, cukai, serta berbagai kemudahan perizinan lainnya.

Baca Juga: Kerap Kali Banjir Hujatan Setiap Apa yang Dilakukannya, Ayu Ting Ting Punya Cara Bijak ini : Semoga Allah Sajalah yang Membalasnya

Dengan mengusung Integrated Tourism Destination yang terbesar di Asia Tenggara, MNC Lido City akan berperan aktif untuk mendukung dan berkontribusi bagi percepatan pencapaian target pemerintah pusat maupun daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional KEK beberapa waktu lalu berharap KEK Lido dapat mendorong pariwisata di Indonesia.

"Hasilnya harus jelas, turis ke Jawa Barat juga harus yang berkualitas internasional”

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Kontan.co.id

Baca Lainnya