BNN Enggan Beberkan Tempat Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ini Alasannya

Rabu, 14 Juli 2021 | 12:15
Instagram

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

GridHype.id- Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diketahui tengah terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Nia Ramadhani bersama sopirnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu (7/7/2021).

Berbeda dengan istrinya, Ardi Bakrie justru dengan sendirinya menyerahkan diri ke kepolisian malam hari usai Nia Ramadhani ditangkap.

Sejak saat itu, Nia dan Ardi Bakrie ditahan di Polres Jakarta Pusat hingga akhirnya melakukan pengajuan rehabilitasi.

Dikutip dari Grid.id (12/7/2021), kedunya dibawa ke BNN Pusat untuk menjalani rehabilitasi.

“Sudah tadi pagi (dibawa ke BNN). (Dibawa) ke BNN Pusta,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakpus Kompol Indrawienny Panjiyoga.

Baca Juga: Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara Atas Penemuan 0,78 Gram Sabu, Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi, Kuasa Hukum Enggan Beberkan Lokasinya

Nia Ramadhani dan sang suami dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Lebih lanjut, Yosi Eka Putri yang merupakan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa Nia dan Ardi tidak dilimpahkan ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.

BNN hanya melakukan assessment terhadap pasangan tersebut.

“Oh bukan, permintaannya dari Polres, penyidik itu, kan assessment.

Kami sudah assessment kemarin tanggal 8 kemudian hasilnya sudah kami serahkan tanggal 9 sore,” ujar Yosi.

Baca Juga: Bukan Pertama Kali, Nia Ramadhani Ternyata Konsumsi Sabu Sejak Syuting Sinetron, Polisi: Sudah Sempat Berhenti Terus Pakai Lagi

Ia juga menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah pelimpahan kepada BNN.

“Jadi, bukan dilimpahkan ke BNN,” tambahnya pada Minggu (11/7/2021).

Dirinya menduga bahwa Nia dan Ardi dilimpahkan ke panti rehab oleh Polres Jakarta Pusat.

Saat melakukan permohonan rehabilitasi, pihak BNN hanya memberikan hasil assessment dan rekomendasi tempat rehabilitasi.

Kelanjutan dari assement yang dilakukan oleh BNN kemudian diserahkan kepada pihak Polres.

“Jadi, mereka minta diasesmen oleh BNN sudah dilakukan ya hasilnya kami serahkan kembali ke Polres,” tegasnya.

Yosi Eka juga menyebut kemungkinan perpindahan Nia dan Ardi ke tempat rehabilitasi.

Baca Juga: Meski Pakai Pakaian Tahanan, Topi Nia Ramadhani Mencolok Berharga Rp 16 Juta Ketika Sampaikan Permohonan Maaf ke Publik

“Dipindah ke tempat rehab kali ya, karena kan, rekomendasinya direhabilitasi,” tambahnya.

Terakait hal tersebut, sayangnya pihak BNN tak bisa memberikan penjelasan mengenai tempat rehabilitasi Nia dan Ardi.

“Nyebut merek di enggak (bisa). Tapi kalau yang dimaksud surat yang kompeten dan memenuhi kebutuhan mereka berdua hanya segelintir yang ada di Jakarta ini,” ujarnya.

Meski demikian, yang jelas tempat rehabilitasi tersebut berdasarkan kebutuhan Nia dan Ardi dalam menyongsong kesembuhan dari ketergantungan narkoba.

“Kalau itu kan tergantung penyidik ya kalau rekomendasi kami tempat rehab yang bisa menjawab kebutuhan mereka berdua kan,” ungkap Yosi.

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Grid.ID