GridHype.ID - Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelaku umkm yang terdampak pandemi Covid-19.
Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini digadang-gadang bakal cair bulan Juli ini.
Sebagaimana yang diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Bersamaan dengan kebijakan PPKM Darurat tersebut, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pada masyarakat.
Melalui Kementerian Sosial, bantuan sosial tunai bakal dibagikan pada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima.
Selain itu, pelaku usaha kecil atau mikro tak luput dari penyaluran bantuan.
Baca Juga: Tak Hanya Salurkan Bantuan Sosial, Pemerintah Salurkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta pada Juli Hingga 2021
Dilansir dari Tribun bisnis, penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta ditargetkan pada bulan Juli hingga September 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga.
Sebelum mencairkannya, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak dengan mengakses situs resmi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Lebih lanjutnya, melansir dari Kompas.com, berikut cara mengecek apakah namamu masuk menjadi penerima bantuan ini atau tidak.
Berikut cara cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Para pelaku UMKM dapat masuk ke link https://eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP serta kode verifikasi.Klik proses inquiry.
- Kemudian akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
- Namun, jika terdaftar sebagai penerima, pelaku UMKM dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan mendatangi kantor BRI.
Selain itu, bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.
(*)