Pemerintah Kembali Kucurkan Dana Bantuan Pada Masyarakat, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai Selama PPKM Darurat

Minggu, 04 Juli 2021 | 07:45
Kompas.com

ilustrasi bansos Rp300 ribu

GridHype.ID- Imbas pemberlakuan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, pemerintah pun kembali menyalurkan bansos tunai (BST) pada masyarakat.

Bahkan, penerima bansos tunai kali ini akan mendapatkan dana bantuan lebih besar dari biasanya.

Diketahui, penerima bansos tunai akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga:PPKM Darurat Diberlakukan 3 Sampai 20 Juli 2021, Pemerintah akan Salurkan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu ke 8 Juta Keluarga

Seperti yang diwartakan KompasTV, Kemensos akan kembali menyalurkan bansos tunai (BST) selama dua bulan untuk periode Mei dan Juni 2021.

Kemensos menargetkan jumlah penerima bansos tunai mencapai 10 juta dengan anggaran Rp2,3 triliun.

Namun warga akan menerima selama dua bulan periode Mei dan Juni sekaligus.

"Kemarin kan berhenti di April, nanti dapat bantuan untuk Mei dan Juni. Jadi langsung dua bulan," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharani di Kemensos, Kamis (1/7/2021).

Lebih lanjut Risma menjelaskan para penerima BST tersebut didapat dari data terpadu kesejahteraan sosial.

Namun data penerima bansos tunai juga dapat diajukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:Jangan Khawatir dengan PPKM Darurat, Pemerintah Pastikan Masyarakat Bakal Dapat Bantuan, Mulai dari Bansos Tunai Hingga Subsidi Listrik

Mengutip Kompas.com, berikut cara mengecek data penerima bansos yang diberikan selama masa berlakunya PPKM darurat:

1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, ada tiga jenis ID antara lain ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Diketahui ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Biasanya tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Namun jika tidak punya, anda bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

Baca Juga:PPKM Darurat Jawa - Bali Diterapkan 3 - 20 Juli 2021, Luhut Binsar Pandjaitan Pastikan Akan Salurkan Bansos ke Masyarakat

3. Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih

4. Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang pilih

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha

6. Klik "Cari"

Pencairan dana bansos dapat dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) antara lain Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Sementara yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga:Bansos PKH 2021 Cair Lagi, Mulai dari Ibu Hamil Sampai Lanjut Usia Bakal Terima Bantuan Ini dari Kemensos, Segera Cek Data Penerimanya di Sini

Diketahui, pemerintah akan menyalurkan bansos tunai mulai pekan depan.

"Pencairan rencananya dilakukan mulai pekan depan. Makanya hari ini kami lembur," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharani.

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Kompas.com, Kompas.tv

Baca Lainnya