Untuk Tambah Modal Usaha, Segera Daftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan KTP dan Login untuk Cek Penerima Bantuannya

Selasa, 15 Juni 2021 | 09:30
Kompas.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Kabar gembira untuk pelaku UMKM yang masuk dalam kriteria BLT UMKM 2021.

Pasalnya, bantuan pemerintah untuk membantu para pengusaha kecil ini cair.

Kabar ini tentu disambut dengan suka cita oleh para pelaku usaha kecil seluruh Indonesia.

Penerima BLT UMKM 2021 akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Asalkan Bukan Penerima Bantuan PKH, BPNT, Kartu Prakerja Termasuk Syarat Penerima BLT Dana Desa, Simak Cara Cek Bansos ini Secara Online Lewat Cara ini

Kebijakan program penyaluran BLT UMKM ini menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar seluruh Indonesia.

Terlebih pemerintah telah menganggarkan program BLT UMKM ini sebesar Rp 15,36.

Terlebih hingga kini, pengajuan atau pendaftaran untuk BLT UMKM tahap 2 masih berlangsung hingga 28 Juni 2021.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Diberi Waktu 3 Bulan untuk Cairkan Dana Bantuannya, Segera Cek Namamu Sebagai Penerima dengan Login ke Situs Resmi BRI atau BNI

Dilansir dari Kompas.com, terdapat 3 kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Optimalkan Penyaluran BLT Dana Desa untuk Pemulihan Ekonomi di Pedesaan, Dirjen Perimbangan Keuangan Sayangkan Serapan Bantuan Masih Rendah

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

Lebih lanjut, Eddy mengatakan banpres memang diberikan pada yang terdampak dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti.

Diharapkan sisanya akan diproses secepatnya.

Baca Juga: Keluhan Pengusaha Lokal Lantaran Namanya Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan di eform.bri.co.id tapi BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Kunjung Masuk, Berikut Penjelasannya

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Bagi penerima bantuan, bisa mengecek apakah menerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini melalui eform BRI atau BNI.

Untuk nasabah BRI bisa mengeceknya melalui laman eform.bri.co.id.

Baca Juga: Mau Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Segera Meluncur ke Website BRI di eform.bri.co.id, Jangan Lupa Siapkan Nomor KTP

Sementara untuk pemegang rekening BNI bisa mengeceknya melalu banpresbpum.id.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta BRI dan BNI.

BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

Baca Juga: Klik Website Resmi BRI atau BNI untuk Cek Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta, Lumayan untuk Tambah Modal

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

BNI

- Akses laman banpresbpum.id

- Isi nomor KTP.

Baca Juga: Bantuan Produktif Usaha Mikro Masih Dibuka, Ayo Segera Daftar Penuhi Syarat dan Cara Pengajuan BLT UMKM 2021 ini

- Klik 'CARI'.

- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah kamu menerima BLT UMKM atau tidak.

Tapi bagaimana jadinya jika penerima sudah dinyatakan menerima bantuan UMKM ini tetapi tidak mendapat SMS pemberitahuan.

Cara Pencairan BLT UMKM

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

Baca Juga: Bantuan Pengusaha Mikro Tahap 2 Masih Dibuka Hingga 28 Juni, Nasib BLT UMKM Tahap 3 Masih Menunggu Persetujuan Kemenkeu

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para Pelaku Usaha Mikro, BLT UMKM Punya Peluang akan Dilanjutkan pada Tahun Depan, Berikut Penjelasan Menteri Koperasi dan UKM

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya