GridHype.ID - Kabar gembira untuk pelaku UMKM yang masuk dalam kriteria BLT UMKM 2021.
Pasalnya, bantuan pemerintah untuk membantu para pengusaha kecil ini cair.
Kabar ini tentu disambut dengan suka cita oleh para pelaku usaha kecil seluruh Indonesia.
Penerima BLT UMKM 2021 akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.
Kebijakan program penyaluran BLT UMKM ini menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang tersebar seluruh Indonesia.
Terlebih pemerintah telah menganggarkan program BLT UMKM ini sebesar Rp 15,36.
Terlebih hingga kini, pengajuan atau pendaftaran untuk BLT UMKM tahap 2 masih berlangsung hingga 28 Juni 2021.
Dilansir dari Kompas.com, terdapat 3 kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan atau pun yang lagi diproses," katanya.
"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."
Lebih lanjut, Eddy mengatakan banpres memang diberikan pada yang terdampak dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti.
Diharapkan sisanya akan diproses secepatnya.
Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.
Bagi penerima bantuan, bisa mengecek apakah menerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini melalui eform BRI atau BNI.
Untuk nasabah BRI bisa mengeceknya melalui laman eform.bri.co.id.
Sementara untuk pemegang rekening BNI bisa mengeceknya melalu banpresbpum.id.
Dilansir dari Tribunnews.com, berikut cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta BRI dan BNI.
BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
BNI
- Akses laman banpresbpum.id
- Isi nomor KTP.
- Klik 'CARI'.
- Kemudian nanti akan ada pemberitahuan apakah kamu menerima BLT UMKM atau tidak.
Tapi bagaimana jadinya jika penerima sudah dinyatakan menerima bantuan UMKM ini tetapi tidak mendapat SMS pemberitahuan.
Cara Pencairan BLT UMKM
1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.
2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- KTP elektronik
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
(*)