Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Diberi Waktu 3 Bulan untuk Cairkan Dana Bantuannya, Segera Cek Namamu Sebagai Penerima dengan Login ke Situs Resmi BRI atau BNI

Senin, 14 Juni 2021 | 19:15
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 1,2 juta

GridHype.ID - Pelaku usaha mikro yang telah melakukan pendaftaran dapat mengecek penerima BLT UMKM secara mandiri.

Seperti yang diketahui, bantuan sebesar Rp1,2 juta inidibagikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro melalui program Banpres BPUM atau BLT UMKM.

Dengan adanya BLT UMKM Rp1,2 juta, diharapkan pelaku usaha mikro bisa mendapatkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.

Baca Juga: Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Sini, Ikuti Panduan Berikut untuk Mencairkan Dana Bantuannya

Melansir TRIBUNNEWS.COM, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek daftar penerima bantuannya melalui melalui link yang disediakan oleh bank BRI dan bank BNI.

Disebutkan jika penyaluran dana BPUMini akan dilakukan secara bertahap.

Kini, pemerintah juga masih membuka pendaftaran BLT UMKM tahap kedua hingga 28 Juni 2021.

Baca Juga: Butuh Tambahan Modal, Segera Lengkapi Berkas-berkas Pengajuan BLT UMKM Tahap 2, Kamu Bakal Dapat Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Sementara bagi pendaftar di tahap pertama bisa mengecek statusnya sebagaipenerima BLT UMKM atau bukan dengan cara berikut ini.

Cara Cek penerima BLT UMKM di BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca Juga: Sudah Ajukan Diri Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Tapi NIK Tidak Terdaftar di Website eform.bri.co.id, Simak Penjelasannya

Cara Cek Penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Pilih Cari

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT UMKM Disebut Bakal Diperpanjang hingga Tahun Depan, Menkop UKM: Kami Jauh Lebih Siap...

Cara Mencairkan BLT UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Selain itu, mengutipBANJARMASINPOST.CO.ID, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta diminta untuk segera mencairkan dana bantuannya.

Baca Juga: Keluhan Pengusaha Lokal Lantaran Namanya Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan di eform.bri.co.id tapi BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Kunjung Masuk, Berikut Penjelasannya

Hal ini karena pemerintah hanya memberikan waktu 90 hari untuk dicairkan penerimanya setelah uang di kreditkan pada rekening masing-masing.

Sehingga batas akhir pencairan BLT UMKM aetiap penerima akan berbeda satu sama lain.

Untukdapat mencairkan dana BPUM, penerima diminta mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 Masih Dibuka hingga 28 Juni 2021, Lantas Kapan Pencairan Dana Bantuannya? Simak Penjelasan Berikut

- E-KTP

- Fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Mau Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Segera Meluncur ke Website BRI di eform.bri.co.id, Jangan Lupa Siapkan Nomor KTP

Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Baca Juga: Bantuan Produktif Usaha Mikro Masih Dibuka, Ayo Segera Daftar Penuhi Syarat dan Cara Pengajuan BLT UMKM 2021 ini

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribunnews.com, Banjarmasinpost.co.id

Baca Lainnya