Mau Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Segera Meluncur ke Website BRI di eform.bri.co.id, Jangan Lupa Siapkan Nomor KTP

Jumat, 11 Juni 2021 | 17:00
Kompas.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Sudahkah kamu cek namamu sebagai penerima bantuan produktif usaha mikro atau biasa dikenal BLT UMKM 2021.

Bagi para pengusaha kecil menengah kini masih ada kesempatan untuk mendapatkan uang tunai Ro 1,2 juta dari BLT UMKM.

Batas waktu yang diberikan untuk pengajuan mendapatkan BLT UMKM tahap ini sampai 28 Juni 2021.

Baca Juga: Masih Ada Waktu untuk Ajukan Diri Menerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Pencairan Bantuan Tidak Bisa Diwakilkan oleh Orang Lain, Berikut Penjelasannya

Dilansir dari Kompas.com, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria menegaskan, pengusulan BLT UMKM Rp 1,2 juta tahap kedua berlaku hingga 28 Juni 2021.

"Mohon diluruskan saja. Yang jelas kami sudah mengedarkan ke daerah untuk usulan tahap kedua, semestinya, bukan tahap ketiga untuk tahun 2021," kata Eddy, seperti diberitakan Kompas.com, 27 Mei 2021.

Penegasan itu disampaikan Eddy merespons ramainya kabar bahwa BLT UMKM Rp 1,2 juta untuk tahap 3 sudah dicairkan.

Baca Juga: Masuk dalam Kriteria Sebagai Penerima BLT Dana Desa, Coba Cek lewat Laman Kemendesa untuk Terima Bantuan Rp 300 Ribu

BLT UMKM tahun ini akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Klik Website Resmi BRI atau BNI untuk Cek Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta, Lumayan untuk Tambah Modal

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Bantuan Pengusaha Mikro Tahap 2 Masih Dibuka Hingga 28 Juni, Nasib BLT UMKM Tahap 3 Masih Menunggu Persetujuan Kemenkeu

Dilansir dari Kompas.com, Sebelum mengajukan diri menjadi penerima BLT UMKM, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi

Cara pengajuan BLT UMKM 2021

Dalam Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8, masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi.

Baca Juga: Segera Login dan Cek Namamu Masuk dalam Penerima BLT UMKM 2021 atau Tidak, Lumayan Buat Nambah Modal

Usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.

Usulan calon penerima BPUM memuat:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK),

2. Nomor Kartu Keluarga (KK),

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para Pelaku Usaha Mikro, BLT UMKM Punya Peluang akan Dilanjutkan pada Tahun Depan, Berikut Penjelasan Menteri Koperasi dan UKM

3. Nama lengkap,

4. Alamat tempat tinggal, dan

5. Bidang usaha Nomor telepon.

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Tahap 2 Masih Dibuka hingga 28 Juni, Publik Geger Soal BLT UMKM Tahap Ketiga, Kemenkop & UKM Langsung Beri Penjelasan Ini

Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, masyarakat bisa menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk jadwal pencairan.

Namun, proses pencairan harus tetap ke bank untuk proses validasi, seperti sebelumnya.

Penerima yang berhak menerima BLT UMKM hanya pelaku usaha mikro dan harus diusulkan oleh lembaga pengusul.

Baca Juga: Pemerintah Sudah Cairkan Rp 159 Miliar pada 531 Keluarga Penerima Manfaat, BLT Dana Desa Berdampak Besar pada Pemulihan Ekonomi Desa

Sementara itu untuk pencairan BLT UMKM 2021 bisa dilakukan di 2 bank, yaitu BNI dan BRI.

Dilansir Tribunnews.com, bagi nasabah BRI, kamu dapat mengecek nama penerima BLT UMKM secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sementara untuk nasabah BNI bisa melalui banpresbpum.id.

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM secara online di bank BRI atau BNI:

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Pemerintah? Tenang, Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masih Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Simak Syarat dan Panduan Lengkapnya

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

Baca Juga: Heboh Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3, Kemenkop UKM Tegaskan Pemerintah Tengah Proses Pendaftaran Banpres BPUM Tahap 2

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Sebanyak 9,8 Juta Pelaku Usaha Mikro Jadi Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bagaimana Denganmu? Segera Cek Daftar Penerimanya di Sini

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika kamu masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya