GridHype.ID - Kemarin (7/6/2021) dilakukan rekonstruksi dari kasus sate beracun yang menewaskan anak dari seorang pengemudi ojek.
Adalah Nani Apriliani Nurjaman (25) melakukan rekonstruksi kejadian nahas itu di Mapolres Bantul.
Mendapati hal itu, Bandiman yang tak lain pengemudi ojek online yang harus kehilangan putra tersayang itu menuliskan sebuah surat yang diberikan pada tersangka.
Surat itu ditunjukkan kuasa hukum Bandiman, Chandra Siagian.
Pengemudi ojol itu telah menuliskan secarik kertas kepada Nani.
Isinya, Bandiman telah memaafkan Nani.
Berikut isi surat Bandiman kepada Nani.
Assalamualaikum, Wr. Wb.
Saya atas nama Bandiman dengan ini memberikan maaf kepada anda (Nanik) yang telah melakukan keteledoran walaupun salah sasaran terhadap anak saya Naba Faiz Prasetya sehingga mengakibatkan meninggalnya anak saya.
Namun demikian dengan tidak mengurangi rasa hormat kami sekeluarga tetap menuntut proses hukum harus tetap berjalan dan tidak akan mengurangi/meringankan tuntutan kami sekeluarga sesuai dengan perbuatan yang telah anda lakukan mendapat hukuman yang setimpal.
Sementara itu, saat dimintai tanggapannya terkait rekonstruksi, Bandiman menyebut sudah sesuai fakta.
"Tadi sekitar 35 adegan. Tidak ada yang berbeda," kata Bandiman.
"Sedikit agak lega soalnya adegan sesuai kenyataan.
Kalau marah sih iya, tapi ya gimana lagi saya simpanlah marahnya," ucap Bandiman.
Dia tampak tegar sepanjang rekonstruksi.
"Masalah hukum ya proses jalan terus.
Keluarga alhamdulilaah sudah baik.
Sampun narik (ojol lagi)," ujarnya.
(*)