Segera Login dan Cek Namamu Masuk dalam Penerima BLT UMKM 2021 atau Tidak, Lumayan Buat Nambah Modal

Sabtu, 05 Juni 2021 | 09:00
Kompas.com

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Apakah kamu sudah melakukan pengajuan untuk mendapatkan BLT UMKM.

Seperti yang diketahui, pemerintah akan menyalurkan bantuan berupa BLT UMKM bagi para pengusaha kecil.

Penerima BLT UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Terlebih untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan masih dibuka.

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para Pelaku Usaha Mikro, BLT UMKM Punya Peluang akan Dilanjutkan pada Tahun Depan, Berikut Penjelasan Menteri Koperasi dan UKM

Program pengajuan BLT UMKM tahap 2 ini dibuka hingga 28 Juni 2021.

Dilansir dari Kompas.com, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan, apa yang berkembang di masyarakat terkait dengan BLT UMKM tahap 3 perlu diluruskan.

Menurut dia, hingga 28 Juni 2021, pengusulan BLT UMKM Rp 1,2 juta saat ini masih di tahap kedua.

Baca Juga: Tahap 2 Masih Dibuka hingga 28 Juni, Publik Geger Soal BLT UMKM Tahap Ketiga, Kemenkop & UKM Langsung Beri Penjelasan Ini

Pemerintah menargetkan kepada 12,8 juta pelaku usaha kecil.

Dilansir dari Kontan.co.id, berikut syarat mengajukan BLT UMKM sesuai dengan Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 8 :

Usulan calon penerima BPUM memuat:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK),

Baca Juga: Siapkan KTP dan Meluncur ke Laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021

2. Nomor Kartu Keluarga (KK),

3. Nama lengkap,

4. Alamat tempat tinggal, dan

5. Bidang usaha Nomor telepon.

Akan tetapi, pastikan telebih dahulu memenuhi syarat sebagai penerima BPUM sebelum mendaftar.

Baca Juga: Berikut Bantuan yang Cair Bulan Juni 2021, Ada Bansos Tunai Rp 300 Ribu, BLT UMKM sampai Bantuan Sembako

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI),

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP),

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan,

Baca Juga: Pemerintah Sudah Cairkan Rp 159 Miliar pada 531 Keluarga Penerima Manfaat, BLT Dana Desa Berdampak Besar pada Pemulihan Ekonomi Desa

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),

- TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD, dan

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Syarat Punya Usaha Mikro dan Dibuktikan Surat Usulan Calon Penerima BPUM, Segera Daftarkan Dirimu Sebagai Penerima BLT UMKM 2021

Pembersihan data dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen calon persyaratan.

Apabila tercatat sebagai penerima BPUM, masyarakat bisa menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk jadwal pencairan.

Dilansir Tribunnews.com, sementara itu untuk pencairan BLT UMKM 2021 bisa dilakukan di 2 bank, yaitu BNI dan BRI.

Baca Juga: Sudah Ajukan Pendaftaran BLT UMKM 2021, Segera Cek Apakah Namamu Masuk dalam Daftar Penerima Bantuan Usaha ini atau Tidak

Bagi nasabah BRI, kamu dapat mengecek nama penerima BLT UMKM secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Sementara untuk nasabah BNI bisa melalui banpresbpum.id.

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM secara online di bank BRI atau BNI:

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BRI

Baca Juga: Diperuntukkan untuk Keluarga Miskin Terdampak Pandemi, Penyaluran BLT Dana Desa Hingga Mei 2021 Telah Capai Rp 3,09 Triliun

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Pemerintah? Tenang, Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masih Dibuka Hingga 28 Juni 2021, Simak Syarat dan Panduan Lengkapnya

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Segera Akses Laman Resmi Kemendesa untuk Cek Apakah Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Dana Desa Rp 300 ribu

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika kamu masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Kontan.co.id, Tribun Bisnis

Baca Lainnya