Yakin Kamu Bakal Terima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 Juta? Yuk Simak Langkah-langkah Berikut

Rabu, 19 Mei 2021 | 08:30
Kompas.com

Illustrasi BLT UMKM

GridHype.ID - Menghadapi Pandemi Covid-19, Pemerintah masih terus memberikan bantuan berupa BLT UMKM.

BLT UMKM ini merupakan bantuan yang telah disiapkan pemerintah untuk para pengusaha kecil dan mikro.

Penerima manfaat akan mendapatkan BLT UMKM 2021 ini sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Gampang dan Nggak Ribet, Bisa Cek Lewat Smartphone-mu Klik Laman Website Ini untuk Cek Apakah Kamu Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu

Angka bantuan yang diterima tahun 2021 ini berkurang setengah dibanding tahun lalu yaitu sebesar Rp 2,4 juta.

Selain itu, pemerintah sendiri menargetkan sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mendapatkan BLT UMKM ini.

Hal ini diungkapkan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki seperti yang dilansir dari Kontan.co.id.

Baca Juga: Masih Ada 3 Bantuan dari Kementerian Sosial yang Cair Bulan Mei Ini, BLT Rp 300 Ribu, BPNT dan PKH

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.

Tahun 2021 ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Kini masyarakat dipermudah dengan cara mengecek penerima bantuan ini.

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Jangan Lupa Bawa Beberapa Dokumen ini Sebagai Syarat Utama, Apa saja?

Dilansir dari Tribunnews.com, kamu cukup membuka laman resmi milik BRI yaitu, eform.bri.co.id/bpum.

Ketika mengakses eform.bri.co.id/bpum cukup gunakan Nomor KTP pendaftar BLT UMKM untuk login.

Sementara bagi nasabah bank BNI,kamu juga bisa mengeceknya melalui banpresbpum.id.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Usai Lebaran Ini, Apa Kamu Jadi Salah Satu Penerima Bantuannya?

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Penyaluran BPUM atau BLT UMKM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Baca Juga: Sudah Login eform bri.co.id atau banpresbpum? Siapa Tahu Namamu Tertera Sebagai Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM secara online di bank BRI atau BNI:

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BRI

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik "Proses Inquiry".

Baca Juga: Penasaran Kamu Termasuk Target atau Bukan? Buruan Akses Website Ini untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021

4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Nah, apabila kamu bukan penerima BLT UMKM / BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca Juga: Pemerintah Telah Menyalurkan Rp2,27 Triliun, Apa Kamu Sudah Menerima BLT Dana Desa? Yuk Cek Caranya

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Baca Juga: Cek Nama Kamu Apa Sudah Terdaftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta? Buruan Siapkan Berkas Ini Untuk Mencairkan Bantuannya

Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Nah, apakah kamu sudah mengecek namamu dalam daftar penerima bantuan?

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : Tribunnews.com, Kontan.co.id

Baca Lainnya