GridHype.ID - Nama Ayus dan Nissa Sabyan sampai detik ini masih ramai jadi pusat perhatian.
Seperti yang kita tahu, nama Ayus dan Nissa Sabyan ramai diperbincangkan usai keduanya tersandung isu perselingkuhan.
Ya, Ayus dan Nissa Sabyan disebut-sebut telah menjalin hubungan gelap selama dua tahun belakangan ini.
Bahkan, beredar gosip lain yang menyebutkan bahwa Ayus dan Nissa Sabyan telah menikah siri.
Tak sampai di situ, Nissa Sabyan bahkan dikabarkan tengah mengandung anak dari Ayus Sabyan.
Karena kasus tersebut, pernikahan Ayus Sabyan dan sang istri, Ririe Fairus akhirnya harus berakhir di pengadilan.
Melansir dari Grid.ID, Ririe Fairus melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Utara pada Januari 2021 lalu.
Setelah resmi bercerai, Ayus dan Nissa Sabyan kini telah aktif kembali tampil di layar kaca.
Meski begitu, Nissa Sabyan masih enggan memberikan klarifikasinya.
Hingga akhirnya muncul kabar jika Ayus dan Nissa Sabyan akan segera menikah.
Melansir Youtube Hitz Infotainment(17/5/2021), Kepala KUA Pondok Gede, Ahmad Fauzi akhirnya buka suara terkait kabar tersebut.
Ahmad Fauzi mengatakan bahwa sampai hari ini nama Nissa Sabyan belum terdaftar di KUA Pondok Gede.
"Sehubungan dengan wilayah Pondok Gede, untuk mengonfirmasi saja bahwa sampai hari ini belum ada pendaftaran atas nama Nissa atau Nissa Sabyan," kata Ahmad Fauzi di kantor KUA cabang Pondok Gede yang dikutip dari Grid.ID.
Ahmad Fauzi lantas menjelaskan jika seseorang ingin menikah, ia harus menyerahkan berkas minimal 10 hari sebelum akad digelar.
"Orang sebelum menikah itu 10 hari sebelum akad nikah berkas harus sudah masuk," jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pihak Nissa Sabyan tidak pernah mengumpulkan berkas pernikahan apa pun ke kantornya.
"Setelah saya cek ke staf saya, belum ada nama masuk atas nama Nissa Sabyan," tandas Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa pihak perempuan lah yang harus datang langsung ke KUA apabila dirinya hendak mengajukan berkas pernikahan.
"Biasanya persyaratannya kan dari pihak cewek ke kelurahan, dan nanti akan kami pisah berkasnya.
Calon pengantin pun harus datang ke KUA untuk mendaftarkan secara langsung," pungkasnya.
(*)