Sudah Jatuh Talak 3, Aa Gym Justru Batal Ceraikan Sang Istri, Pihak Teh Ninih Justru Bingung Majelis Hakim Kebulkan Permintaan Sang Pendakwa

Kamis, 01 April 2021 | 14:45
dok.Tribunnews

Aa Gym batal ceraikan Teh Ninih

GridHype.ID -KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gymmencabut gugatan cerai terhadap sang istri, Ninih Muthmainah alias Teh Ninih.

Seperti yang diwartakan kompas.com sebelumnya, Aa Gym melayangkan permohonan talak cerai terhadap Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.

Bahkan, permohonan talak cerai Aa Gym terhadap teh Ninih sudah memasuki proses persidangan.

Baca Juga: Mantap Peluk Agama Islam, Siapa Sangka Deddy Corbuzier Pingin Azka Ikuti Jejaknya Jadi Mualaf Meski Tak Memaksa Lantaran Hal Ini

Kabar ini dikonfirmasi Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym.

"Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai)," ujar Dedi.

"Penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sepakat dicabut dari Aa," sambungnya.

Meski begitu, Dedi tak menjelaskan alasan pencabutan gugatan itu.

Baca Juga: Rujuk Usai Berpisah, Aa Gym Kembali Talak Istri Pertama sampai Bikn Teh Ninih Curhat Soal Ujian Kehilangan

"Kalau saya baca di surat gugatan tidak ada alasananya. Iya mudah-mudahan alasan pencabutaannya untuk perbaikan rumah tangga itu harapan kami," kata Musthofa.

Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Musthofa juga memastikan bahwa tidak ada sidang lanjutan.

Melihat hal ini, pihak Teh Ninih justru bingung dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Negeri Bandung yang mengabulkan pencabutan gugat cerai Aa Gym.

Alasannya, pihak Teh Ninih menyebut Aa Gym sudah menalak tiga, sehingga persidangan mestinya dilanjutkan.

Melansir dari tribunnews.com, Kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata, juga mengatakan secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu.

Baca Juga: Sempat Cerai dan Rujuk, Kini Rumah Tangga Aa Gym dan Teh Ninih Kembali di Ujung Tanduk, Berikut 7 Fakta Sang Istri di Talak Tilu

Apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus ditempuh.

"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih, kenapa, karena yang kami tahu, Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih.

Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) dicabut, kami pun sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Dikabarkan Sudah Talak 3 Sang Istri, Aa Gym Belum Daftarkan Gugatan Cerainya ke Pengadilan Agama Kota Bandung

Agung menuturkan, atas terjadinya putusan pencabutan gugatan perceraian ini, pihaknya akan segera mengkomunikasikannya kepada Teh Ninih, karena Ia meyakini bahwa Teh Ninih pun belum mengetahui perihal pencabutan gugatan tersebut.

"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau. Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," ucapnya.

Baca Juga: Teh Ninih Ungkap Curahan Hatinya Tinggal di Rumah Kontrakan Sempit Usai Ditalak Cerai Aa Gym, Ternyata Ini Maknanya

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Tribunnews.com, Kompas.tv

Baca Lainnya