GridHype.ID -KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gymmencabut gugatan cerai terhadap sang istri, Ninih Muthmainah alias Teh Ninih.
Seperti yang diwartakan kompas.com sebelumnya, Aa Gym melayangkan permohonan talak cerai terhadap Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, permohonan talak cerai Aa Gym terhadap teh Ninih sudah memasuki proses persidangan.
Kabar ini dikonfirmasi Dedi Setiadi salah satu kuasa hukum Aa Gym.
"Jadi akhirnya dicabut. Betul (tidak jadi gugat cerai)," ujar Dedi.
"Penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sepakat dicabut dari Aa," sambungnya.
Meski begitu, Dedi tak menjelaskan alasan pencabutan gugatan itu.
"Kalau saya baca di surat gugatan tidak ada alasananya. Iya mudah-mudahan alasan pencabutaannya untuk perbaikan rumah tangga itu harapan kami," kata Musthofa.
Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Musthofa juga memastikan bahwa tidak ada sidang lanjutan.
Melihat hal ini, pihak Teh Ninih justru bingung dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Negeri Bandung yang mengabulkan pencabutan gugat cerai Aa Gym.
Alasannya, pihak Teh Ninih menyebut Aa Gym sudah menalak tiga, sehingga persidangan mestinya dilanjutkan.
Melansir dari tribunnews.com, Kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata, juga mengatakan secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu.
Apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus ditempuh.
"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih, kenapa, karena yang kami tahu, Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih.
Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) dicabut, kami pun sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).
Agung menuturkan, atas terjadinya putusan pencabutan gugatan perceraian ini, pihaknya akan segera mengkomunikasikannya kepada Teh Ninih, karena Ia meyakini bahwa Teh Ninih pun belum mengetahui perihal pencabutan gugatan tersebut.
"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau. Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," ucapnya.
(*)