Baru 4 Bulan Bebas Udah Keciduk Lagi, Agung Saga Seolah Tak Kapok Berurusan dengan Polisi Terkait Narkoba, Kuasa Hukum Sampai Heran

Rabu, 31 Maret 2021 | 19:45
Instagram @agungsaga99

Agung Saga kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba

GridHype.ID - Pesinetron Agung Saga kembali ditangkap polisiatas dugaan penyalahgunaan narkotika pada 27 Maret 2021.

Sebelumnya, aktor 32 tahun itu juga sempat terjerat kasus serupa pada April 2019 lalu.

Melansir dari kompas.com, Agung mengaku menyesal sudah mengonsumsi narkoba.

Baca Juga: Masih Dianggap Keluarga Ashanty Meski Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Millen Cyrus Dapat Peran Ini Buat Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

"Saya menyesal sekali, kepada keluarga besar kepada PH (production house) saya. Saya menyesal. Saya ingin sembuh. Saya mohon kesempatan saya ingin sembuh," tutur Agung pada konferensi pers kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Agung beralasan menggunakan narkoba karena terpengaruh lingkungan.

"(Motif pakai narkoba karena) saya terpengaruh," ujar Agung Saga.

Baca Juga: Tangis Lucinta Luna Pecah di Hadapan Boy William, Ungkap Menyesal Jadi Tenar hingga Harta Duniawinya Habis Tak Tersisa untuk Hidupi Kebutuhannya di Penjara

Namun dia mengakui menggunakan zat terlarang itu atas kemauan sendiri, bukan karena dipaksa.

"Enggak kok, terpengaruh (karena diri sendiri) sih," tutur Agung Saga.

Agung Saga mengaku bahwa baru satu bulan ini kembali menggunakan narkoba jenis sabu setelah bebas dari penjara pada Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Ari Lasso Bongkar Masa Suramnya Saat Jadi Pecandu Narkoba, Sempat Minta Istirahat Namun Dilarang Ahmad Dhani Hingga Hengkang dari Dewa 19

Sementara itu, Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap bahwa Agung juga memakai narkoba untuk mengusir kesendirian karena sepi job di masa pandemi.

"Di masa pandemi ini, keadaan lagi sepi. Jadi untuk mengusir kesendirian, dia menggunakan barang itu," ujar Yusri.

Polisi mengamankan satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.

Baca Juga: Tak Mau Kalah dari Abas yang Sudah Gandeng Wanita Lain, Lucinta Luna Ngaku Sudah Punya Pacar Baru Usai Keluar dari Penjara: Cowok Tulen

Atas kasus ini, Agung disangkakan pasal 114 ayat 1, juncto pasal 132 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Mengetahui kliennya kembaliterseret karena kasus narkoba, kuasa hukum Agung Saga, Andre Nusi mengaku tidak menyangka akan hal tersebut.

Dikutip dari wartakotalive.com, rupanya Andre sempat bertemu Agung seminggu lalu.

Baca Juga: Kembali Eksis di Dunia Maya, Penampilan Perdana Lucinta Luna Tuai Pujian, Makin Cantik dan Flawless Bikin Netizen Terpukau

Saat bertemu, Andre Nusi melihat Agung Sagar sangat bugar dan sembuh dari ketergantungan narkoba.

"Kondisinya sehat, nggak ada gelagat apapun pas ketemu kemarin," ucap Andre Nusi.

Agung Saga bahkan sudah kembali bekerja di lokasi syuting akting seperti yang dilakukan sebelum ditangkap medio 2019.

"Sudah ada syuting lagi. Saat mau saya ajak ketemu, dia malah sibuk syuting. Saya heran kok ditangkap lagi," ujar Andre Nusi.

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com, Wartakotalive.com

Baca Lainnya