GridHype.ID - Kontroversi dugaan perselingkuhan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan masih jadi buah bibir.
Sampai saat ini, isu perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan masih belum menemukan titik terang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ayus sendiri sudah muncul ke publik untuk memberi klarifikasi dan meminta maaf.
Kendati demikian, Nissa Sabyan sendiri masih enggan menampakkan batang hidungnya.
Hal itu tentu membuat publik bertanya-tanya mengenai kebenaran di balik kontroversi yang ditimbulkan keduanya.
Bahkan nih, seiring berjalannya waktu, isu yang berkembang terasa semakin liar.
Maka dari itu, Denny Darko pun mewanti-wanti Ririe Fairus agar segera bergerak.
Denny mengingatkan Ririe dan keluarganya agar segera membeberkan bukti yang selama ini mereka pendam.
“Pertama adalah keluarga Ririe Fairus ini sebaiknya segera mengunggah buktinya," ujar Denny Darko dilansir dari YouTube-nya.
"Bukti yang dikatakan adalah bukti terjadinya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Ayus dan Nissa,” sambungnya.
Denny Darko menambahkan bahwa Ririe sebaiknya mengunggah bukti ke media sosial atau orang yang berkapasitas menjelaskan hal tersebut pada masyarakat.
“Apakah dia diunggah, atau diberikan kepada satu pihak yang akan bisa mewakili mata dan telinga masyarakat untuk menilai bukti itu tadi,” tutur Denny Darko.
Bahkan nih, Denny Darko menyebut bahwa bukti tersebut bisa saja diserahkan kepada seorang pengacara.
“Mau dia (bukti) dibawa ke pengacara, yang nanti dia (pengacara) akan lihat, sehingga pengacara nanti melakukan press release untuk mengatakan bahwa ‘oh memang yang dilakukan itu tergolong apa’, seperti itu,” paparnya.
Dan jika tidak diserahkan pada pengacara, Denny Darko berharap bukti tersebut diserahkan pada seseorang yang mengerti masalah hukum.
Tentu saja dilakukannya hal itu bertujuan agar kontroversi antara Ayus dan Nissa Sabyan bisa diterangkan sejelas-jelasnya.
“Dan orang ini adalah seorang yang pakar hukum, tidak boleh seseorang yang dia hanya bisa berkomentar sesuatu tetapi tidak mengetahui apa yang dilakukan, ini termasuk ke kategori apa,” pungkasnya.(*)