GridHype.ID - Jennifer Jill alias Jennifer Ipel menambah daftar panjang artis tanah air yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Jennifer Jill digerebek polisi di kediamannya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2/2021).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan narkoba di dalam lemari putra sulung Jennifer Jill, Philo Paz Armand.
Baca Juga: Kabar Terkini Pengusaha Kaya Jennifer Jill, Istri Ajun Perwira Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
Jennifer Jill pun mengaku jika barang haram tersebut memang miliknya, namun sudah 4 tahun tidak ia gunakan.
Polisi pun akhirnya melakukan tes urine pada Jennifer Jill, Ajun Perwira, dan Philo Paz Armand.
Dari hasil tersebut, ketiganya dinyatakan negatif narkoba.
Ajun Perwira dan Philo Paz Armand pun sudah dipulangkan, sedangkan Jennifer Jill masih harus diperiksa oleh pihak kepolisian.
Polisi pun melakukan tes rambut pada Jennifer Jill (18/2/2021).
Berdasarkan hasil tes rambut tersebut, Jennifer Jill dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
"Jadi kami dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akan menyampaikan terkait hasil daripada spesimen rambut," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktara di Polres Metro Jakarta Barat (23/2/2021).
Hasil yang telah dikeluarkan Puslabfor Sentul, Bogor itu menunjukkan bahwa rambut Jennifer Jill mengandung metafetamin alias sabu.
"Hasil sudah kami peroleh dimana hasil spesimen rambut tersebut adalah benar terbukti mengandung metafetamin dari spesimen rambut saudari JJ (Jennifer Jill)," lanjutnya.
Karena hasil tes urine dengan tes rambut Jennifer Jill berbeda, polisi pun akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui keterangan yang lainnya.
"Itu saja sementara yang disampaikan, terkait adanya perbedaan keterangan dengan sebelumnya dengan hasil spesimen rambut.
Tentunya kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengambil keterangam keterangan terkait temuan yang sekarang ini," kata AKP Arif Oktara.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi menemukan barang bukti berisi narkotika golongan I yakni dua klip plastik kecil berisi sabu 0,39 gram dan alat hisap bong.
Polisi pun menjelaskan bahwa Jennifer Jill telah menggunakan sabu dalam kurun waktu tiga bulan ini, kalau dilihat dari tes rambutnya.
"Artinya dalam durasi waktu tersebut berarti yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu," kata Arif Oktara.
Kemudian, alasan Jennnifer Jill menyimpan dan masih memakai narkoba masih dalam proses penyelidikan polisi.
"Namun untuk alasan menyimpan dan jumlah pemakaian sabu itu masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Jumat (19/2/2021).
(*)