GridHype.ID - Skandal perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan tengah heboh dibicarakan.
Ya, Nissa Sabyan dituding sebagai perebut laki orang atau pelakor setelah isu perselingkuhannya terbongkar.
Dan buntut dari perselingkuhan tersebut adalah gugatan cerai dari istri sah Ayus, Ririe Fairus.
Melansir GridFame.id, berbagai bukti kini mulai muncul dan memperkuat tudingan Nissa Sabyan pelakor dan penghancur rumah tangga orang.
Adik kandung Ayus, Fadhilah Nova sampai tak kuasa membendung air mata saat mengungkap fakta kehancuran rumah tangga kakaknya.
Nova bahkan mengakui jika sang kakak lah yang bersalah karena telah menduakan Ririe berulang kali.
Dilansir GridHype.ID dari TribunJateng.com, istri dari Ayus Sabyan, Ririe Fairus, memberikan reaksinya atas kekacauan rumah tangga yang melibatkan Nissa Sabyan.
Sebagai pihak yang tersakiti, Ririe Fairus, nampaknya tidak terganggu dengan bantahan ataupun pengakuan isu perselingkuh tersebut.
Dan untuk ke depannya, Ririe Fairus mengaku masih akan fokus untuk mengurus perceraiannya dengan Ayus Sabyan.
"Saat ini saya sedang fokus untuk sidang selanjutnya," kata Ririe Fairuz kepada Grid.ID melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/2/2021) malam.
Kala dihubungi lebih lanjut soal skandal perselingkuhan dan langkah yang akan diambil, Ririe Fairus belum mau membeberkannya.
"Terima kasih atas perhatiannya," ujar pemilik nama asli Erie Fitriyah ini menyampaikan.
"Mohon maaf saya belum bisa menerima wawancara (lebih jauh)," imbuhnya Ririe menegaskan.
Sebelumnya, ada dua pernyataan bertentangan perihal isu perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan.
Ayus mengakui dirinya melakukan perbuatan tercela itu sebagai kekhilafan.
Sementara, pihak Nissa Sabyan, bersumpah dengan nama Tuhannya, menyebut perselingkuhan itu tidak pernah terjadi.
Melansir GridHot.ID, Ayus Sabyan kini telah digugat cerai istrinya, Ririe Fairus, di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Januari 2021.
Sidang perdana digelar pada Rabu (17/2/2021), dengan agenda mediasi.
Akan tetapi, Ayus Sabyan mangkir dan sidang ditunda sampai Rabu (3/3/2021). (*)