GridHype.ID - Setelah skandal perselingkuhannya mencuat ke publik, Ayus Sabyan lantas melakukan klarifikasi dan permintaan maaf.
Nama Ayus dan Nissa Sabyan belakangan menjadi buah bibir karena isu perselingkuhan.
Tak sedikit masyarakat yang terkejut dengan kabar perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan.
Pasalnya, kedua personel grup Sabyan Gambus tersebut dinilai tak mungkin melakukan hal seperti itu.
Bahkan nih, setelah Ayus mengklarifikasi kabar tersebut dan meminta maaf, ia tak membuat banyak perubahan.
Melansir Grid.ID, permintaan maaf Ayus dinilai terlalu enteng untuk masalahnya.
Ayus dianggap terlalu mudah mengatakan bahwa dirinya khilaf saat main hati dengan Nissa Sabyan.
Permintaan maaf Ayus rupanya menjadi sorotan pakar mikro ekspresi Kirdi Putra.
Dilansir dari GridHot.ID, permintaan maaf Ayus dinilai kurang melengkapi kaidah meminta maaf.
"Ketika seseorang minta maaf ada sebuah standar dalam permohonan maaf, yaitu 3 hal harus terpenuhi," terang Kirdi dalam kanal YouTube Seleb Cam.
Selain menyebut nama siapa pemohon maaf dan kepada siapa, Kirdi menyoroti tentang detail permohonan maaf yang disampaikan Ayus.
"Yang pertama adalah dia perlu menyebutkan siapa yang minta maaf secara detail dalam artian ini dia sudah sebutkan bahwa dirinya Ayus yang minta maaf."
"Buat saya kaidah pertama terpenuhi," terang Kirdi Putra.
"Kemudian kaidah kedua, kepada siapa ia minta maaf, kepada siapa oleh pihak-pihak yang dirugikan atas apa yang dilakukan atau apa perbuatannya sebelumnya."
"Dalam hal ini ia sebutkan pada istrinya, pada temen-temen dan sebagainya. Itu kaidah kedua terpenuhi," terang Kirdi.
Meski memenuhi 2 kaidah dalam meminta maaf, Kirdi justru mempermasalahkan kaidah ketiga.
Sang pakar mikro ekspresi menilai jika detail dari permohonan maaf belum sepenuhnya disampaikan oleh Ayus.
"Kaidah ketiga dalam sebuah permintaan maaf adalah kemampuan orang tersebut yang meminta maaf, itu untuk menyebutkan secara detail."
"Permohonan maafnya ini seperti apa sih?" ungkap Kirdi.
Kirdi merasa jika Ayus belum bisa memenuhi kaidah ketiga dalam meminta maaf.
"Buat saya, permohonan Ayus itu kurang memenuhi kaidah yang nomor 3," ungkapnya.
"Karena dia menyebutkan cuma karena khilaf," terang Kirdi.
Khilaf yang Ayus maksud membuat Kirdi penasaran dan menilai permintan maaf Ayus ini belum sepenuhnya memenuhi kaidah.(*)