Kembali Aktif di Media Sosial, Benarkah D Kadoor Sudah Bebas? Begini Kata Polisi

Senin, 15 Februari 2021 | 10:30
Kolase Instagram/ @d_kadoor

kasus dugaan penyalahgunaan narkoba selebgram Abdul Kadir belum selesai.

GridHype.ID - Selebgram Abdul Kadir alias D Kadoor kembali aktif di Instagram setelah terjerat kasus narkoba. Begini kata pihak kepolisian.

Baru-baru ini, Selebgram Abdul Kadir alias D Kadoor kembali kejutkan publik lantaran ia kembali aktif di media sosial.

Dalam Instagram Stories miliknya, ia mengunggah sebuah foto hingga pesan panjang untuk para penggemar.

Baca Juga: Unggah Video Joget, Selebgram Ini Kembali Aktif di Instagram Usai Kena Narkoba

D Kadoor mengucapkan rasa syukur dan mengatakan bahwa kasusnya tersebut bisa menjadi pelajaran yang berharga bagi dirinya.

IG @d_kadoor

Instagram stories D'Kadoor

"Alhamdulillah," tulisnya.

Kemudian dalam unggahan lain, ia menuliskan pesan panjang sebagai berikut:

Baca Juga: Terancam 4 Tahun Penjara, Selebgram AK Ngaku Baru Pertama Gunakan Sabu

IG @d_kadoor

Instagram stories D Kadoor

"Alhamdulillah semua yang terjadi kemarin adalah pelajaran yang sangat berharga bagi saya dan memiliki hikmah tersendiri..

Semoga temen-temen juga bisa belajar dari apaa yang saya alami supaya tidak sampai mengalami hal serupa..

Saya sangat berterimakasih untuk temen-temen yang sudah mensuport dan mendoakan saya..

Sorry ya nggak bisa bales satu-satu..

Semoga Allah membalas kebaikan kalian semua," tulis dia.

Baca Juga: Unggah Video Joget, Selebgram Ini Kembali Aktif di Instagram Usai Kena Narkoba

Tak hanya itu saja, D Kadoor juga mengunggah video joget seperti biasanya.

Dalam video tersebut, ia menuliskan kalimat ini, "Aku mbalekk reek hee (Aku kembali)."

Sontak saja, banyak netizen yang mengaku kaget karena D Kadoor ditangkap polisi pada tanggal 27 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Diciduk dengan Seorang Pria, Mantan Istri Andika Mahesa Kena Narkoba?

Kemudian dari hasil tes urine, D Kadoor dinyatakan positif metamfetamin atau sabu-sabu.

D Kadoor pun terjerat Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sementara itu, karena ia aktif kembali di Instagram, tak sedikit yang bertanya apakah D Kadoor benar-benar telah bebas?

Baca Juga: Nggak Kapok Berurusan dengan Narkoba, Ridho Rhoma Ungkap Penyesalan Ketika Telepon Sang Ayah, Singgung Tak Bisa Pegang Amanah

Melansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Abdul Kadir alias D Kadoor belum sepenuhnya bebas.

"Kalau bebas, ya, enggaklah, kan baru bermasalah," kata Yusri saat dihubungi awak media (14/2/2021), seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Untuk selanjutnya, Yusri Yunus belum bisa memastikan atas perkembangan kasus selebgram asal Malang, Jawa Timur ini.

Baca Juga: Anak Raja Dangdut, Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Lantaran Terjerat Narkoba

"Tapi saya belum tahu bagaimana perkembangannya, apakah dia akan direhab apa enggak, saya masih ya belum ini. Nanti saya cek dulu ya, karena kan ini hari Minggu, ini lagi sama keluarga," imbuh Yusri.

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com, Instagram

Baca Lainnya