Facebook Bakal Batasi Konten Politik di 4 Negara Ini, Indonesia Salah Satunya

Jumat, 12 Februari 2021 | 07:45

Facebook

GridHype.ID - Melihat maraknya konten politik yang beredar di platformnya, Facebook baru-baru ini membuat sebuah pengumuman.

Ya, platform berlogo biru itu, rencananya akan membatasi sementara konten politik di sejumlah kecil News Feed.

Pembatasan tersebut rupanya hanya diberlakukan untuk empat negara.

Baca Juga: Dikira Serundeng untuk Makan, Pria Ini Ternyata Membeli Hal yang Tak Terduga

Platform media sosial raksasa itu telah "mempertimbangkan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengurangi jumlah konten politik di News Feeds," kata Mark Zuckerberg, CEO Facebook, dalam paparan laporan pendapatan perusahaannya, pada Rabu (10/2/2021) melansir Business Insider.

Taipan AS itu mengatakan sekarang Facebook akan secara aktif menguji pengurangan unggahan politik yang muncul di News Feeds dari "persentase kecil" pengguna. Kebijakan itu secara khusus dilakukan di Kanada, Brasil, dan Indonesia dan AS akan diuji dalam "minggu-minggu mendatang."

Menurut perusahaan, sekitar 6 persen konten Facebook masyarakat terdiri dari politik.

"Selama tes awal ini, kami akan mengeksplorasi berbagai cara menentukan peringkat konten politik di feed orang menggunakan “tanda” yang berbeda.

Kemudian kami akan memutuskan pendekatan yang bisa digunakan untuk selanjutnya," tulis Aastha Gupta, direktur manajemen produk Facebook, dalam rilisnya.

Pengguna yang terkena dampak ini kemudian akan disurvei.

Baca Juga: Kebijakan Privasi Baru WhatsApp Jadi Polemik, Kominfo Minta Pertanggungjawaban WA Berbagi Data ke Facebook

Kiriman dari lembaga pemerintah dan informasi Covid-19 dari lembaga dan layanan kesehatan "resmi dari pemerintah" tidak akan dibatasi dalam fase uji coba ini. "Penting untuk dicatat bahwa kami tidak menghapus konten politik dari Facebook sama sekali," tulis Gupta.

Menurutnya, pihaknya bermaksud menjaga kemampuan orang-orang menemukan dan berinteraksi dengan konten politik di Facebook, sambil menghormati selera setiap orang di kabar teratas kolom berita (News Feed) mereka."

Facebook mengalami “banyak masalah” selama beberapa bulan karena penanganannya terhadap konten politik, khususnya dari fitur “grup Facebook”.

Platform media sosial ini sebelumnya mengatakan akan berhenti merekomendasikan kelompok politik dalam "jangka panjang."

“Banyak dari penggunanya telah melaporkan tidak menginginkan "politik dan pertempuran untuk mengambil alih pengalaman mereka," kata Zuckerberg sebelumnya.

"Kami berencana untuk menjauhkan kelompok sipil dan politik dari rekomendasi untuk jangka panjang, dan kami berencana untuk memperluas kebijakan itu secara global," kata Zuckerberg.

"Untuk lebih jelasnya, ini adalah kelanjutan dari pekerjaan yang telah kami lakukan untuk sementara waktu, untuk menurunkan suhu dan mencegah percakapan dan komunitas yang memecah belah."

Baca Juga: Sang Anak Bongkar Jika Aa Gym Telah Talak Tiga Teh Ninih, ini Kata Pengadilan Agama Kota Bandung Soal Perceraian Sang Ustaz

Algoritma Facebook sering disalahkan sebagai kekuatan pendorong di balik pergerakan kelompok Facebook yang memecah belah, ekstremis, dan kejam.

Ada juga laporan tentang eksekutif puncak Facebook yang mengabaikan masalah ini, meskipun perusahaan media sosial tersebut telah membantah klaim tersebut.

Akibatnya, Facebook mendapat kecaman dari politisi seperti Senator Ed Markey karena mempromosikan kelompok politik.

Beberapa dari kelompok ini dinilai juga termasuk yang menjadi "tempat berkembang biaknya kebencian, ruang gema misinformasi, dan tempat untuk koordinasi kekerasan.

“Termasuk perencanaan eksplisit untuk pemberontakan di Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021," tulis Markey dalam sebuah surat kepada Zuckerberg.

Ada 6.375 Akun Media Sosial yang Didaftarkan untuk Kampanye

Berkenaan dengan hal itu, ternyata di Indonesia sendiri ada 6.375 akun medsos, dan Facebook adalah yang paling banyak.

Dilansir dari Kontan.co.id berdasarkan data yang dihimpun KPU RI yang, hingga 16 Oktober 2020, ada 4.310 akun Facebook yang didaftarkan untuk kampanye paslon.

Baca Juga: Sakit Hati Hanya Dapat Kado Pernikahan Handuk dari Sahabatnya, Pengantin Baru Ini Curhat ke Facebook dan Malah Banjir Kecaman Netizen

Jika dipersentasekan, jumlahnya mencapai 68 persen dari total akun medsos yang didaftarkan paslon ke KPU.

Kemudian, Instagram menjadi platform terbanyak kedua yang digunakan untuk berkampanye.

Tiap pasangan calon kepala daerah pun diwajibkan untuk mendaftarkan akun medsos yang akan mereka gunakan untuk berkampanye ke KPU.

Plt Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, sejauh ini Facebook paling banyak dipilih oleh paslon untuk berkampanye.

"Facebook paling banyak. Mungkin dianggap paling mudah dan paling sering diakses oleh masyarakat," kata Ilham dalam diskusi virtual, Rabu (21/10/2020).

Tercatat, ada 1.113 akun Instagram (18 persen) yang didaftarkan. Lalu, YouTube sebanyak 287 akun (18 persen), Twitter 179 akun (3 persen), TikTok 6 akun (0,1 persen), dan 16 akun media sosial lainnya (0,2 persen).

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Kontan.co.id, Kompas

Baca Lainnya