Hal ini yang Bikin BLT Subsidi Gaji Tak Lagi Dilanjutkan dan Beberapa Fakta Terkait Penghentian Program Tersebut

Rabu, 03 Februari 2021 | 17:15
Tribun Jogja

BSU tahap 5 cair hari ini

Gridhye.id- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukan bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta kini tak lagi dilanjutkan di tahun 2021.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah yang mengatakan adanya kemungkinan penyaluran BSU gaji tidak lagi dilanjutkan tahun ini.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Dibongkar Raffi Ahmad, Gading Marten Rupanya Pernah PDKT Sampai ke Jerman Hingga Keluar Modal Banyak Tapi Nggak Jadian

Ida juga mengatakan keputusan akan dilanjut atau tidaknya program BLT Subsidi Gaji ini akan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartanto.

Padahal sebelumnya, Airlangga Hartanto pernah menyebut jika pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal satu tahun 2021.

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (31/1/2021).

Baca Juga: Sang Mertua Kerap Tampil Modis dan Elegan, Siapa Sangka Suami Kahiyang Ayu Rupanya Miliki Darah Raja Batak

Airlangga Hartanto

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keputusan final apakah BSU tersebut akan berlanjut pada tahun ini.

Ada beberapa fakta yang terungkap dari penghentian BLT Subsidi Gaji ini.

Seperti dirangkum dari RRI.com, berikut beberapa fakta yang terungkap tterkait penghentian program bantuan subsidi gaji.

Baca Juga: Sidang Perdana Telah Berlangsung, Humas PA Jaksel Sebut Rachel Vennya Tak Ajukan Hak Asuh Anak

1. Tidak Masuk APBN 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, " ujar Ida, dikutip dalam rekaman yang dibagikan Biro Humas Kemenaker.

2. Netizen Kecewa

Program BLT subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta untuk pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dipastikan tak akan dilanjutkan lagi pada 2021.

Menanggapi keputusan itu, netizen pun memberikan pernyataan kekecewaan. Netizen menilai buah dari adanya keputusan tersebut, maka akan menumbuhkan angka kemiskinan di Indonesia.

"Karyawan dgn gaji di bawah 5 juta tahun kemarin masih mendapat bantuan Rp.600.000/bulan. Dalam Program PEN 2021 Menkeu Sri Mulyani menghapus program bantuan BSU dan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Yang miskin makin miskin #NegaraKrisisKeuangan @PerekonomianRI @RamliRizal @utuntauk," cuit akun Twitter @yo2thok.

Baca Juga: Bisa Lanjut Bisa Tidak, Begini Kata Menaker Soal BLT Subsidi Gaji Untuk Pekerja di Tahun 2021

3. Pemerintah Terus Lakukan Berbagai Program

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

"Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), " katanya.

Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

"Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, " katanya.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Kini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta Selama Setahun, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

4. Rakyat Berharap Banyak dari BSU

Setelah tercebur ke jurang resesi pada kuartal III-2020 lalu Perekonomian Indonesia masih bergerak lambat dan belum menunjukkan adanya perbaikan.

Akibatnya dunia usaha pun tetap lesu karena daya beli masyarakat yang masih rendah karena jumlah kasus baru Covid-19 semakin meningkat.

Sejumlah pekerja pun harus menjadi korban dari kelesuan aktivitas usaha tersebut. Dimulai dari pemotongan gaji, dirumahkan tanpa menerima upah hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Oleh sebab itu dibutuhkan perhatian dari pemerintah agar mereka bisa bertahan hidup di tengah keterbatasan pendapatan.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengimbau agar program Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji untuk pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta agar terus dilanjutkan di tahun 2021.

Bahkan, nominal yang diberikan pun seharusnya ditambah tak seperti pada tahun lalu, yaitu hanya Rp2,4 juta.

Baca Juga: Perpanjangan BST Masih Dirundingkan, Mensos Risma Juga Minta Perbaikan Data ke-40 Daerah di Indonesia

5. Masih Banyak yang Belum Dapat

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengupayakan pencairan BLT subsidi gaji bagi pekerja yang belum dapat BLT subsidi gaji untuk tahun anggaran 2020.

BLT subsidi gaji dengan total Rp2,4 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 110.762 pekerja yang belum menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji pada gelombang 1 dan 159.727 pekerja di gelombang 2, sehingga totalnya adalah 270.489 pekerja tidak mendapatkan BLT subsidi gaji.

Ada beberapa hal yang membuat 270 ribu pekerja ini belum dapat BLT subsidi gaji. Salah satunya soal rekening.

Dia mengaku ada rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," kata Ida.

Baca Juga: Evaluasi Laju Perekonomian Indonesia, Menaker Sebut Akan Pertimbangkan Kelanjutan BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021

6. Penyebab BLT Subsidi Gaji Belum Tersalurkan

Dalam catatan Kemnaker, sebanyak 270.489 pekerja tidak mendapatkan BLT subsidi gaji tahun anggaran 2020 dari total target penerima BLT subsidi gaji sebanyak 12,4 juta pekerja.

Pencairan BLT subsidi gaji bisa terlaksana jika masalah-masalah bisa diatasi. Ida mengatakan, masih ada sejumlah rekening yang belum dapat tersalurkan BLT subsidi gaji.

Dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dibekukan. (MDS)

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : RRI.co.id

Baca Lainnya