Sidang Perdana Telah Digelar, Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim

Rabu, 03 Februari 2021 | 09:45
Instagram @okintph

Rachel Vennya dan Niko Al-Hakim

GridHype.ID - Selebgram ternama Rachel Vennya resmi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Niko Al Hakim.

Sebelumnya, nama Rachel Vennya sempat ramai diberitakan oleh media.

Mulai keputusan Rachel Vennya melepas jilbab, hingga yang terbaru ia resmi mengunggat cerai suaminya.

Rachel Vennya telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ngaku Masih Cinta Rachel Vennya Justru Gugat Cerai Niko Al Hakim, sang Selebgram: Aku Prioritaskan Diri Aku

Mengutip dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan cerai Rachel Vennya terdaftar dengan nomer perkara 381/PdtG/2021/PAJS.

Diketahui juga, Rachel Vennya mengajukan gugatan cerai kepada Niko Al Haki, pada tanggal 20 Januari 2021.

Sidang perdana perceraian Rachel Vennya dan Niko Al Hakim sudah digelar kemarin Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Usai Kritik Deddy Corbuzier, Kini Aldi Taher Sentil Konten Boy William, Rachel Vennya : Sabar, Kak

Agenda sidang tersebut adalah mediasi atau upaya perdamaian.

Dalam sidang perdanya yang hadir hanya Niko Al Hakim, sosok Rachel Vennya justru tak terlihat.

Seperti yang diunggah akun Instagram @lambe_turah (2/2/2021).

Terlihat Niko Al Hakim yang mengenakan outfit serba hitam itu, tengah berjalan sendirian menelusuri ruang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: Usai Deddy Corbuzier, Aldi Taher Kini Senggol Rachel Vennya, Netizen: Butuh ke Psikolog deh

"Ada yang kena hengpong jadul minceu lagi di pengadilan agama neh gaes..Klean tau kan syapaaahhh...Slide selanjutnyaKeterangan dari pihak humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan Rachel Vennya menggugat cerai suaminya

Sidang pertama sudah dilaksanakan hari ini dan sidang kedua pada 9 Februari 2021," tulisnya.

Baca Juga: Blak-blakan, Rachel Vennya Bongkar Alasan Dirinya Melepas Jilbab

Hingga kini alasan Rachel Vennya menggugat cerai suaminya belum diketahui.

Melansir dari Kompas.com, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan, tidak bisa menyebut alasan Rachel Vennya menggugat cerai Niko Al Hakim.

"Belum dapat kami informasikan mengenai alasannya karena ini masih proses ya, karena sidangnya pun baru sidang pertama dan masih melalui proses mediasi," terangnya.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Instagram

Baca Lainnya