Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polisi, Lisman: Jangan Rakyat Kecil Saja yang Diproses

Sabtu, 16 Januari 2021 | 09:00
Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab

Raffi Ahmad dalam acara Mata Najwa

GridHype.ID- Kasus Raffi Ahmad nampaknya masih terus bergulir.

Sebelumnya, Raffi Ahmad kepergok hadiri pesta ulang tahun usai disuntik vaksin Covid-19.

Namun, meski Raffi Ahmad sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya, ia nampaknya harus tetap telan pil pahit.

Pasalnya, Raffi Ahmad dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya karena dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan seusai menerima vaksin Covid-19.

Baca Juga: Usai Terima Vaksin Covid-19, Raffi Ahmad Keciduk Keluyuran Bareng Rekan Artis Tanpa Protokol Kesehatan, Netizen Langsung Kecam

Raffi Ahmad dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Infokom DPP Pekat Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan.

Sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi salah satu figur publik mewakili pemuda yang mendapat kesempatan mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Indonesia bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Raffi Ahmad dipilih mendapat kesempatan istimewa dari jutaan warga negara Indonesia.

Harapannya, dia dapat menginspirasi kaum muda untuk mengikuti program vaksinasi serta disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Banjir Hujatan Gara-gara Kepergok Nongkrong tanpa Taati Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Minta Maaf pada Presiden Jokowi dan Masyarakat Indonesia

Tetapi tidak lama setelah menerima vaksin Sinovac asal China, Raffi Ahmad menghadiri acara pesta tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.

Foto Raffi Ahmad berpesta tanpa memerhatikan protokol kesehatan itu viral di media sosial.

"Hari ini adalah panggilan rakyat dimana seorang publik figur Raffi Ahmad, yang publik sudah tahu semua membuat kegaduhan saat ini," kata Lisman Hasibuan di depan SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021).

Baca Juga: Trending di Twitter Akibat Keluyuran Usai Vaksinasi, Raffi Ahmad Langsung Buat Video Minta Maaf

Menurut Lisman, Raffi Ahmad berkerumun tanpa protokol kesehatan disesalkannya.

Lantas, sejumlah perwakilan daerah Pekat Indonesia Bersatu mendesak untuk mengambil dua opsi.

"Pertama kita laporkan ke SPKT kami telah siapkan juga buktinya. Kedua saya akan laporkan juga ke Kapolda Metro Jaya untuk segera memanggil dan memproses Raffi Ahmad, dan bila perlu segera ditersangkakan," kata Lisman.

Raffi Ahmad dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ikutan Geger, Diam-diam Mulan Jameela Pisah Rumah dari Ahmad Dhani, Ada Apa?

"Iya dia kan seorang influencer. Bersama Pesiden lagi, tapi habis itu dia melakukan pesta-pesta yang sebenarnya nggak boleh."

"Apalagi dia publik figur yang dipercaya dalam penanganan sosialisasi Covid 19. Dan saat ini sedang PSBB serta Covid-19 masih tinggi," katanya.

Meskipun Raffi Ahmad sudah minta maaf, Lisman berharap proses hukum harus tetap berjalan.

"Jangan rakyat kecil saja yang diproses. Mudah-mudahan adil. Publik figur seperti Raffi Ahmad agar segera dipanggil," katanya.

Baca Juga: Dihujat Seantero Indonesia, Raffi Ahmad: Murni karena Keteledoran Saya

Dia juga berharap, laporan polisinya itu bisa menjerat pemilik tempat pesta.

"Kan nanti ini proses SPKT maka kalau laporan kami diterima, semua yang ada di situ wajib dipanggil termasuk penyelenggara acaranya, juga yang kafe tersebut."

"Mau artis apa pun semua harus dipanggil. Tidak boleh ada pandang bulu, semua harus dipanggil dan diproses," katanya.

Bahkan, kata dia, pemilik kafe juga bisa diproses hukum. "Bahkan bila perlu kafenya ditutup," kata Lisman Hasibuan.

Baca Juga: Begini Respons Balik Sherina Munaf atas Klarifikasi Raffi Ahmad

Seperti diberitakan sebelumnya, foto Raffi Ahmad bersama sejumlah artis tanpa mengenakan masker menjadi perbincangan hangat hingga menuai kritikan.

Pasalnya, Raffi Ahmad baru menjadi salah satu orang dalam kelompok pertama di Indonesia yang mendapat vaksin Covid-19 Sinovac, Rabu (13/1/2021).

Foto yang beredar itu diketahui dari IG Stories Anya Geraldine.

Anya mengunggah foto bersama Raffi, Nagita Slavina, Gading Marten, dan Sean Gelael tanpa menggunakan masker di satu tempat.

Baca Juga: Raffi Ahmad hingga Ahok Hadiri Pesta Ulang Tahun, Istana Beri Komentar

Mereka diketahui sedang menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha di Prapanca Dalam, Kecamatan Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo mengatakan, pesta itu dihadiri puluhan orang itu tidak terdeteksi pihaknya lantaran digelar di komplek perumahan.

"Kami lakukan proses penyelidikan terhadap informasi yang viral itu. Yang itu kan lokasinya di perumahan, di pemukiman," kata Sujarwo, Kamis (14/1/2021).

"Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan, tidak mengeluarkan izin. Memang hambatannya sulit utk mendeteksi karena di pemukiman itu ya," ujarnya lagi.

Baca Juga: Luna Maya Beri Kode Bakal Nikah Tahun 2021, Nagita Slavina Beri Kode Sosok Pasangannya: Bener yang Ini?

Sujarwo mengatakan, polisi sudah mendatangi lokasi dan meminta keterangan terhadap 6 orang saksi.

Dari hasil penggalian informasi, sejumlah orang datang ke pesta itu sekitar 30 orang.

Kapolsek juga membenarkan ada sosok Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turut hadir dalam pesta itu.

"Ya beliau sebagai salah satu undangan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berpesta Tanpa Masker setelah Divaksin Virus Corona, Raffi Ahmad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

(*)

Tag

Editor : Linda Fitria

Sumber Wartakotalive