Hasil Tes Swab PCR Tunjukkan Hasil Positif Covid-19, Ini yang Dirasakan Vicky Prasetyo Sebelum Terinfeksi

Jumat, 08 Januari 2021 | 07:45
Daniel Ahmad/Grid.ID

Vicky Prasetyo saat dijumpai Grid.ID di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).

GridHype.ID - Baru-baru ini dikabarkan Kalina Ocktaranny dinyatakan positif covid-19.

Kabar ini rupanya berpengaruh pada proses hukum yang dijalani oleh tunangannya, Vicky Pretyo.

Ya, Vicky Prasetyo harus menjalani tes swab PCr sebelum menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).

Baca Juga: Dituding Kesepian Sampai Gagal Move On Gara-gara Unggah Foto Bareng Kiwil, Rohimah Alli Pilih Tak Mau Bikin Gaduh di Tengah Proses Perceraian

Dari tes swab PCR yang dilakukan diketahui jika artis yang penuh kontroversial itu juga positif terinfeksi Covid-19.

Vita, Dokter yang menangani Vicky Praseto mengungkap kondisi dari pria yang bernama asli Hendrianto.

"Pas diperiksa, mas Vicky cuma lemas dan matanya berair.

Gejala lainnya belum terlihat," kata Vita dalam panggilan video dengan kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, di hadapan awak media, Kamis (7/1/2021).

Vita juga menjelaskan jika pasiennya itu tak menunjukkan gejala khusus.

Disebutkan juga jika Vicky adalah asien potensial Covid-19, yang artinya harus diisolasi selama tiga sampai lima hari ke depan sampai menunggu pemeriksaan kembali.

Baca Juga: Nggak Mau Disebut Baper, Prilly Latuconsina Blak-blakkan Ungkap Isi Hatinya, Terselip Sayang pada Reza Rahadian

Ramdan Alamsyah selaku perwakilan dari Vicky Prasetyo menyampaikan kondisi terakhir dari presenter itu.

"Tadi pagi kita video call, dia lagi tiduran. Katanya, ‘gue lemes banget bro, enggak mungkin ke sana kayaknya’.

Gue bilang ‘lu harus dateng’.

Ternyata pas di jalan dari rumah ke sini (pengadilan), dokternya telepon, dia positif.

Jadi, sudah jalan balik lagi ke rumah," ungkap Ramdan.

Baca Juga: Sebut Telah Ditalak Cerai, Terkuak Pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya Tak Pernah Didaftarkan ke KUA

Lantaran hal itulah, persidangan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Vicky Prasetyo harus ditunda.

Rencananya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan persidangan kembali pada 4 Februari nanti.

(*)

Tag

Editor : Ruhil Yumna

Sumber Kompas