GridHype.ID - Baru-baru ini dikabarkan Kalina Ocktaranny dinyatakan positif covid-19.
Kabar ini rupanya berpengaruh pada proses hukum yang dijalani oleh tunangannya, Vicky Pretyo.
Ya, Vicky Prasetyo harus menjalani tes swab PCr sebelum menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Dari tes swab PCR yang dilakukan diketahui jika artis yang penuh kontroversial itu juga positif terinfeksi Covid-19.
Vita, Dokter yang menangani Vicky Praseto mengungkap kondisi dari pria yang bernama asli Hendrianto.
"Pas diperiksa, mas Vicky cuma lemas dan matanya berair.
Gejala lainnya belum terlihat," kata Vita dalam panggilan video dengan kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamsyah, di hadapan awak media, Kamis (7/1/2021).
Vita juga menjelaskan jika pasiennya itu tak menunjukkan gejala khusus.
Disebutkan juga jika Vicky adalah asien potensial Covid-19, yang artinya harus diisolasi selama tiga sampai lima hari ke depan sampai menunggu pemeriksaan kembali.
Ramdan Alamsyah selaku perwakilan dari Vicky Prasetyo menyampaikan kondisi terakhir dari presenter itu.
"Tadi pagi kita video call, dia lagi tiduran. Katanya, ‘gue lemes banget bro, enggak mungkin ke sana kayaknya’.
Gue bilang ‘lu harus dateng’.
Ternyata pas di jalan dari rumah ke sini (pengadilan), dokternya telepon, dia positif.
Jadi, sudah jalan balik lagi ke rumah," ungkap Ramdan.
Lantaran hal itulah, persidangan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Vicky Prasetyo harus ditunda.
Rencananya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan persidangan kembali pada 4 Februari nanti.
(*)