GridHype.ID - Sosok Teddy Pardiyana menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan.
Hal ini bukan tanpa sebab, Teddy meributkan soal harta warisan peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
Teddy Pardiyana yakin bahwa dirinyajadi ahli waris Lina Jubaedah seiring kedatangannya bersama kuasa hukum, Ali Nurdi ke Pengadilan Agama Bandung pada Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Bukan Karena Bakat, Raffi Ahmad Akui Ketenaran Dimas Ramadhan Berkat Simpati Banyak Orang
Atas keyakinan ini pula, Teddy mengungkap beberapa langkah yang akan diambil atas konfliknya dengan anak Sule.
Untuk diketahui, permasalahan mengenai harta warisan ini muncul ketika Teddy Pardiyana merasa kecewa Putri Delina mengosongkan deposit boks tanpa sepengetahuannya.
Meski demikian, pihak anak-anak Sule diwakili Rizky Febian dan Putri Delina telah menjelaskan duduk perkara tersebut.
Baca Juga: Bikin Netizen Heboh, Ivan Gunawan Pamer Gaun Pernikahan hingga Seret Nama Lesti Kejora
Bahkan Rizky Febian mempertanyakan kemana aset Rp5 miliar yang ia titipkan pada Lina Jubaedah.
Selain itu, Rizky Febian juga mengatakan ada aset-aset dari Lina Jubaedah untuknya yang diketahui justru sudah dijual oleh Teddy, seperti rumah di perumahan Villa Bandung dan satu unit mobil Innova.
Tidak hanya itu, Putri Delina mengosongkan deposit boks karena adanya surat perjanjian antara dirinya dan Teddy yang hilang.
Sebelum Putri Delina mengosongkan deposit boks, diketahui Teddy sudah dua kali lebih dulu datang ke bank dan membuka deposit boks tersebut.
Setelah dicek ternyata ada satu surat penting yang hilang.
Surat tersebut yakni surat kuasa yang ditandatangani oleh Putri Delina dan Teddy saat penyerahan aset Lina Jubaedah kepada anak-anak Sule.
Atas kasus ini, Teddy Pardiyana mendatangi Pengadilan Agama Bandung untuk konsultasi masalah hak waris dan ahli waris.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin menyakini 100 persen jika kliennya merupakan ahli waris dari Lina Jubaedah.
Ali bahkan menunjukkan bukti atas keyakinan 100 persennya itu.
"Karena memang sudah menikah dengan almarhum sah secara agama, secara negara, ada bukti surat nikah, anda akta lahir (anaknya)," ucap Ali Nurdin dilansir dari kanal YouTube SelebOnCam.
Ali menyatakan, dengan bukti tersebut maka tak bisa dipungkiri jika Teddy Pardiyana dan anaknya merupakan ahli waris Lina Jubaedah.
"Memang tidak bisa dipungkiri, tidak bisa diakal-akali, bahwa kang Teddy dengan anaknya adalah ahli waris dari almarhum ibu Lina," jelas Ali Nurdin.
Atas keyakinan itu pula, Teddy Pardiyana akan melakukan pertemun dengan kedua anak Sule yakni Rizky Febian dan Putri Delina minggu depan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
"Minggu depan saya schedule-kan pasti bertemu," kata Teddy.
Ali Nurdin menjelaskan, perebutan harta ini tidak akan terjadi jika dari awal telah mengacu pada Undang-Undang dan aturan yang ada.
"Kalo kita sebagai warga negara hukum yang baik yah, dan kita menuruti dan mengacu pada undang-undang, itu sudah ada aturanya gitu, bagian-bagianya sudah ada."
"Undang-undang sudah mengatur, harusnya sih kalo mengikuti undang-undang semuanya clear gada masalah," jelas Ali Nurdin.
Pihak Teddy berharap masalah ini akan bisa diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan, namun jika tidak bisa menemui titik tersebut pihaknya akan mengajukan gugat waris terhadap pihak Rizky Febian.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Soal Harta Warisan Lina Jubaedah, Pihak Teddy Berencana Temui Anak-anak Sule: Tidak Bisa Diakali
(*)