Rela Pasang Badan Bela Teddy dalam Perebutan Warisan Lina, Kuasa Hukum Sampai Ikhlas Tak Dibayar: Yakin 100%!

Selasa, 05 Januari 2021 | 21:00
Kompas.com dan tangkap layar HITZ Infotainment

Kolase Teddy Pardiyana dan sang pengacara.

GridHype.ID - Dengan sangat yakin, kuasa hukum Teddy Pardiyana menyebut jika sang klien berhak atas warisan yang ditinggalkan oleh mendinag Lina Jubaedah.

Keyakinannya itu makin kuat usai ia menemani Teddy ke Pengadilan Agama Bandung untuk berkonsultasi.

Dalam tayangan YouTube, Ali Nurdin yakin bahwa Teddy bersama bayinya bisa menjadi ahli waris yang sah.

Baca Juga: Makin Lengket, Lesti Kejora Tak Lagi Sungkan Sebut Orangtua Kekasihnya sebagai Mertua, Rizky Billar: Mulutmu Manis

"Kami setelah dari Pengadilan agama semakin nyakin Bintang dan Teddy adalah Ahli waris yang sah," ucap Ali Nurdin kuasa hukum Teddy Pardiyana tayangan YouTube SelebOncam, dikutip Tribunnews.com Senin (4/1/2021).

Ali Nurdin mengaku saat ini berusaha membanti Teddy mendapatkan haknya sebagai suami sah dari Lina Jubaedah.

Ia bahkan rela tidak dibayar oleh Teddy untuk membantunya dalam masalah hak warisan almarhumah Lina Jubaedah.

"Saya kasih statmen saya hanya bantu Teddy dan bayinya mendapatkan hak-nya, saya tidak akan menerima uang dari sana walau satu sen," tegasnya.

Saat ini Teddy dan pihak Putri Delina serta Rizky Febian masih berpolemik soal hak waris dari Lina Jubaedah.

Teddy sempat mengeluhkan bahwa kakak-kakak sambung bayinya sudah mulai jarang menjenguk anaknya di Bandung.

Teddy sambangi Pengadilan Agama Bandung

Teddy Pardiyana diketahui hari ini menyambangi Pengadilan Agama (PA) Bandung untuk menanyakan harta warisan almarhumah Lina Jubaedah.

Baca Juga: Kini Menetap di Pulau Dewata, Intip Rumah Mewah Nana Mirdad Bak Villa Megah dengan Fasilitas Lengkap

Dalam tayangan YouTube, Teddy tampak memakai kemeja lengan panjang berwarna biru ditemani kuasa hukumnya, Ali Nurdin.

Teddy mengaku ingin konsultasi hukum terkait harta warisan dari almarhumah istrinya itu.

"Mau konsultasi masalah hak waris ya sama yang ahlinya," kata Teddy Pardiyana tauangan YouTube SelebOncam, dikutip Tribunnews.com Senin (4/1/2021).

Setelah berkonsultasi didapati bahwa Teddy dinyatakan berhak atas hak waris dari almarhumah Lina Jubaedah.

Instagram @ferdinan_sule

Sule, Natalie Holscher, dan keempat anaknya.

"Tadi kami bertanya soal kang Teddy ke Pengadilam Agama, hanya meyakinkan bahwa apakah benar dia merupakan ahli waris dari almarhumah, alhamdulillah sekarang semakin yakin 100% bahwa kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarhumah," ucap Ali.

Sekedar informasi, kuasa hukum Teddy, mengatakan bahwa upaya musyawarah Teddy dan pihak Putri Delina serta Rizky Febian tak bisa ditempuh, langkah hukum pun tak segan diambil.

Ali Nurdin bersikukuh bahwa Teddy adalah ahli waris yang sah dan hanya meminta haknya.

Baca Juga: Bebas dari Penjara, Galih Ginanjar Tak Didampingi Barbie Kumalasari, Pengacara Beberkan Nasib Pernikahan Kliennya

Teddy sempat menyingung bahwa Rizky Febian dan Putri Delina tak perhatian ke adik tirinya yakni buah cinta Lina Jubaedah dan Teddy Perdiyana.

Selain itu, Ali juga menyinggung komentar Sule, yang merasa tidak akan jatuh miskin bila sebagian harta warisan Lina dibagi ke Teddy.

"Kalau bahasanya 'Gue orang kaya, gue punya, sini gue ambil'. Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lu simpan, lu kuasai," tegas Ali.

"Janganlah, dosa. Kasih aja haknya, nggak akan miskin juga kok," kata Ali Nurdin.

Bantah jual harta almarhum Lina

Teddy Pardiyana menanggapi kabar telah menjual harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah, istrinya.

Melalui Ali Nurdin, pengacaranya, Teddy Pardiyana membantah kabar tersebut.

Menurut Ali Nurdin, kliennya tidak menjual harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah karena masih atas nama orang lain.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Masih Jalanni Perawatan Covid-19, Berikut 4 Faktanya yang Sempat Dikabarkan dalam Kondisi Kritis

"Lucu ya. Kalau dibilang menjual aset berupa rumah, padahal bukan atas nama si penjual, itu mustahil. Nggak mungkin," kata Ali Nurdin dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (23/12/2020).

Kabar tersebut berhembus setelah Rizky Fenian mempertanyakan uang hasil penjualan kamar kos-kosan yang dibangun almarhumah Lina Jubaedah dari uang Rizky Febian.

"Kalau memang harta gono gini, terus dijual sama suami yang baru, caranya gimana? Kan pasti ada pemalsuan dokumen. Jual rumah bukan kayak jual pisang goreng," lanjutnya.

Ali Nurdin menyatakan, ada prosedur panjang untuk menjual rumah, dan jika Teddy Pardiyana melakukan hal tersebut, maka kliennya bisa dipidanakan.

YouTube/Lenie Nazifa, Instagram/@putridelinaa

Teddy, Lina dan Putri Delina

"Jangankan hari ini, mungkin sebulan atau dua bulan lalu Teddy sudah ditangkap polisi karena melakukan pemalsuan," jelas Ali Nurdin.

Pelawak Sule menjelaskan anak sulungnya itu tidak menuding siapapun.

Selama ini Rizky Febian hanya mempertanyakan haknya yang berupa uang hasil pengelolaan rumah kos-kosan yang saat ini dikelola Teddy Pardiyana.

Baca Juga: Gisella Anastasi Mangkir dari Pemeriksaan untuk Jemput Anak di Bandara, Roy Marten Ungkap Hal yang Berbeda

"Iky nggak nuding siapa-siapa. Dia hanya mempertanyakan kemana haknya," ujar Sule di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Polemik urusan harta warisan almarhumah Lina Jubaedah kembali memanas ketika Teddy Pardiyana mempertanyakan hak Bintang, putrinya buah cinta dengan almarhumah Lina Jubaedah.

Soal uang Rp650 juta

Sementara itu, uang Rp 650 juta yang diklaim Teddy Pardiyana telah dicampur dengan harta Lina Jubaedah mulai terkuak. Sosok ini beberkan uang itu sudah habis untuk biaya restoran milik Teddy.

Kisruh harta warisan Lina Jubaedah yang diributkan Teddy Pardiyana masih berlanjut.

Fakta-fakta baru terkait kejelasan harta warisan Lina Jubaedah mulai terkuak.

Akhirnya terungkap uang Teddy Pardiyana Rp 650 juta yang diklaim dicampur dengan harta almarhumah Lina Jubaedah.

Baca Juga: Ikut Grup Sosialita Bersama KD dan Mayangsari, Begini Hidup Iis Dahlia Setelah Bercerai dari Pengusaha dan Menikah dengan Pilot

Ternyata, uang Teddy Rp 650 juta itu sebagian besar dipakai untuk bisnis restoran geprek yang dibuatnya sendiri.

Hal itu dibongkar Ecet, orang kepercayaan Lina Jubaedah yang dihadirkan Rizky Febian dalam konferensi pers di Kantor Pengacara Hudaya & Associates, Sabtu (19/12/2020).

Ecet yang ikut bersama Lina Jubaedah selama bertahun-tahun ini mengakui memang Teddy memiliki uang Rp 650 juta.

Namun, uang itu dipergunakan untuk keperluan usahanya sendiri yakni membuat restoran geprek di Goa Batu

"Untuk biaya sewa Rp 300 juta selama 2 tahun. Dan untuk alat-alatnya Rp 200 juta," kata Ecet.

(Wartakotalive.com/Bayu Indra Permana)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul MATI-MATIAN Bela Teddy Lawan Rizky Febian Demi Warisan Lina, Kuasa Hukum Sampai Rela Tak Dibayar

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Tribun Style

Baca Lainnya