Gisella Anastasia dan Sosok MYD Sebatas Rekan Kerja dan Tak Jalin Hubungan, Polisi Kuak Motif Pembuatan Video

Rabu, 30 Desember 2020 | 15:15
tribunnews

Gisel dan MYD kenal saat sama-sama bekerja di stasiun tv swasta.

GridHype.ID - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Gisel tak sendirian, polisi juga menetapkan pria berinisial MYD yangdiduga melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel.

Namun siapa sangka, antara Gisel dan pria inisial MYD ini tak menjalin hubungan kekasih.

Baca Juga: Sempat Dituding Jadi Sosok Pria Pemeran Video Syur Mirip Gisel, Ini Reaksi Adhietya Mukti Usai Tersangka Kasus Tersebut Diumumkan

Polisi menyebut sebelum merekam video syur tersebut, Gisel sempat mengundang MYD saat di Medan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut antara Gisel dan MYD hanya sebatas rekan kerja.

"MYD ini adalah rekan kerja. Beberapa kali ada event-event tertentu ya memang diakui saudara MYD sendiri," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Permintaan Nathalie Holscher Makin Aneh-aneh Sejak Hamil, Sule Harus Lakukan Ini Malam-malam Sampai Bingung Istrinya Ngidam atau Malas

Saat berada di Medan bersama Gisel, MYD diketahui awalnya memang untuk melakukan suatu kegiatan.

Yusri Yunus mengatakan bahwa saat itu MYD diundang oleh artis GA.

"Termasuk pada saat di Medan tersebut dia diundang oleh saudari GA untuk melakukan suatu kegiatan ada event di sana, kemudian setelah event itulah terjadi," ucap Yusri Yunus.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Sampai Maret 2022, Prioritaskan Tenaga Kesehatan Sebagai Garda Terdepan

Sementara itu terkait motif, Yusri Yunus mengatakan bahwa tersangka membuat video syur itu untuk pribadi.

"Yang dia sampaikan untuk pribadi, tapi yang tejadi adalah sudah sampai ke umum," terang Yusri Yunus.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.

Baca Juga: Gisella Anastasia Akui Video Asusila Dibuat Tahun 2017 Saat Masih Menikah, Dirinya Dihadapkan dengan Jeratan Hukum Tak Main-main

"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.

"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."

Baca Juga: Mutasi Virus Corona Baru Terjadi di Inggris, Menkes Budi Gunadi Sadikin Langsung Bentuk Tim Khusus

"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.

Penetapan tersangka Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan gelar perkara kasus tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus Gisel mengaku membuat video syur dengan Michael Yukinobu de Fretes untuk dokumentasi pribadi.

Baca Juga: Umumkan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Aa Gym Minta Siapapun yang Bertemu Dirinya Lakukan Swab Test

"Kalau ditanya motif (merekam adegan), alasannya untuk dokumentasi pribadi," ujar Yusri Yunus dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes di sangkakan Pasal 4 Ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.

Bila dilihat dari Undang-Undang Pornografi pasal 4 ayat 1 berisi :

Baca Juga: Buntut Kisruh Harta Mendiang Lina Jubaedah, Keseharian Teddy Pardiyana Dikuak Sosok Ini Sampai Singgung Tak Pernah Terlihat Bawa Anak

Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

a.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;b.kekerasan seksual;c.masturbasi atau onani;d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;e.alat kelamin; atauf.pornografi anak.

Dalam penjelasan UU Pornografi pasal 4 ayat 1 dijelaskan.

Baca Juga: Sopir Asal Sumatera Selatan Langsung Nikahi 2 Wanita, Keluarga Pengantin Perempuan Sama-sama Minta Anaknya Dinikahi

"Yang dimaksud dengan "membuat" adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri."

Soal isi dan penjelasan pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Pornografi yang disangkakan pada Gisel, Ernest Prakasa turut mempertanyakannya.

Ernest Prakasa mempertanyakan apakah Gisel tetap melanggar.

Baca Juga: Gisella Anastasia Akui Rekam Adegan Panas Itu untuk Koleksi Pribadi, Polisi: Kan Enggak Mungkin Bilang Buat Jualan

"Berarti Gisel nggak melanggar dong?" tulis Ernest Prakasa dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Twitternya.

Ketika diperiksa polisi, Gisel mengakui bahwa dirinya adalah sosok wanita dalam video syur 19 detik yang sempat heboh.

Dalam video syur itu, Gisel bersama pria yang berinisial Michael Yukinobu de Fretes.

Baca Juga: Teddy Pardiyana Hilang Bak Ditelan Bumi di Tengah Kisruh Harta Warisan Mendiang Lina Jubaedah, Begini Kesaksian Tetangga

"Bahwa saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/11/2020).

"Juga saudara Michael Yukinobu de Fretes mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," beber Yusri Yunus.

Maka dari itu, polisi pun menetapkan Gisel jadi tersangka kasus video syur, setelah sebelumnya hanya jadi saksi.

Baca Juga: 4 Bulan Menikah Pengantin Wanita Ini Mendadak Hilang Misterius, Pamit Beli Sesuatu Tapi Tak Kunjung Pulang

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara kemarin sore menaikan status dari saksi saudari GA sebagai tersangka," sambungnya.

Polisi pun akan segera memanggil kembali keduanya.

"Kita akan memanggil kembali saudarai GA dan saudari Michael Yukinobu de Fretes untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Hadiah Ulang Tahun Kiano dari Baim Wong Mobil Bernilai Fantastis, Terkuak Alasan Suami Paula Verhoeven Sebenarnya

Saat ditanya siapa sosok Michael Yukinobu de Fretes, Yusri Yunus pun kembali menegaskan kalau ia adalah pemeran pria di video syur itu.

"Kan sudah saya sampaikan bahwa dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang betul-betul ada di video yang beredar," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Gisel Tak Jalin Hubungan Pacaran dengan MYD, Sengaja Undang ke Hotel dan Ada Transfer Setelahnya

(*)

Editor : Linda Fitria

Sumber : Tribun Wow

Baca Lainnya