GridHype.ID - Kita tidak pernah tahu siapa yang akan menjadi jodoh kita.
Lantaran semua hal yang berkaitan mengenai rejeki, jodoh, ataupun maut merupakan kehendak dari Sang Maha Kuasa.
Hal ini pula yang juga dialami oleh seorang guru dan murid berikut ini.
Baca Juga: Kuasa Hukum Teddy Pardiyana Ngotot Harta Warisan Lina Jubaedah Dibagi Dua : Kasih Aja Haknya
Seorang guru bernama Muhrianti (29) tak menyangka berjodoh dengan muridnya.
Kisahnya pun viral diunggah melalui TikTok @yanti.fla, Minggu (20/12/2020).
Perempuan dari Kalimantan Timur itu mengaku, sebelumnya tak pernah berpacaran karena tak berani menyatakan perasaan.
Video yang menjadi viral itu telah ditonton sebanyak 1,7 juta kali.
"28 tahun jomblo akut, ditanya terus kapan nikah," tulisnya.
Muhrianti menikah dengan sang murid, Abdul Kodir (19), pada 10 Juni 2020 lalu.
Baca Juga: Kiwil Asyik Bulan Madu dengan Istri Baru di Bali, Rohimah Beberkan Kepedihannya
Ia menjadi guru Abdul saat duduk di bangku SMA kelas 3.
"Saya kalau kenal cowok cuma lewat handphone, tidak pacaran."
"Cuma suka-suka gitu sama orang, tapi enggak berani mengungkapkan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (22/12/2020).
Pemilik kanal YouTube Miss Yanti ini menyebut, sebelumnya juga tidak ada pria yang menyatakan perasaan padanya.
"Dari SMA, saya cuma berani suka sama orang, tidak berani menyampaikan."
"Tidak ada juga teman cowok yang menyatakan perasaan," jelas dia.
Saat menjadi guru pendamping acara karnaval, Muhrianti dan Abdul mulai sering berkomunikasi.
"Kebetulan guru BK meminta dia membantu guru-guru yang menjadi pendamping."
"Dia diberi nomor telepon saya, dari situ dia chat saya dan membantu," ungkapnya.
Meskipun acara karnaval selesai, namun keduanya tetap berhubungan.
"Tapi belum pacaran, karena posisi masih guru dan murid," jelas dia.
Setelah Abdul lulus SMA dan bekerja, ia akhirnya menyatakan perasaan dan melamar Muhrianti.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Viral Kisah Guru Nikahi Muridnya Sendiri yang Berjarak 10 Tahun, Dilamar setelah Lulus SMA
(*)