GridHype.ID- Kabar kurang menyenangkan datang dari UstazMaaher At-Thuwailibi.
Seperti yang diketahui, namaUstaz Maaher At-Thuwailibi sempat ramai diperbincangkan publik lantaran ucapannya yang dinilai kurang baik.
Benar saja, akibat ucapannya ituUstaz Maaher At-Thuwailibi diringkus polisi
Baca Juga: Penangkapan Ustaz Maaher At-Thuwailibi Bikin Nikita Mirzani Girang Bukan Main
Ya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi dikabarkan ditangkap polisi dari Mabes Polri terkait ujaran kebencian dan SARA.
Maaher dijemput penyidik di rumahnya di Jakarta pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00.
Maaher kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan.
Pemilik nama asli Soni Eranata itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian kepada tokoh NU Habib Luthfi Yahya.
Salah satu tim pengacara Djudju Djumantara Maaher At-Thuwailibi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Bersama Soni, polisi membawa sejumlah barang bukti seperti handphone, tablet dan laptop.
Djudju menyesalkan adanya penangkapan tersebut yang tanpa didahului oleh proses pemanggilan untuk diperiksa.
Djuju masih belum tahu penangkapan tersebut terkait kasus apa.
Namun, ia menyebut bahwa polisi sudah menetapkan Maaher sebagai tersangka.
Pasalnya, dalam surat penangkapan, disebutkan nama pelapornya adalah Waluyo Wasis Nugroho.
Pelaporan itu dibuat tertanggal 27 November 2020.
"Dibawa ke Bareskrim. Masih diperiksa," ujar Djudju.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait penangkapan Maaher Thuwailibi atau Sony Eranata.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Tangkap Maaher At-Thuwailibi, Langsung Berstatus Tersangka Tanpa Pemanggilan
(*)