Berkas Perkara Tersangka Penyebar Video Syur yang Diduga Mirip Gisel Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pihak Kepolisian Buka Kemungkinan Bakal Panggil Mantan Istri Gading Marten

Kamis, 03 Desember 2020 | 15:45
Kolase/ Instagram dan Twitter

Kasus Video Syur yang Disebut-sebut Mirip Dirinya Belum Selesai, Gisel Banjir Hujatan Usai Nekat Lakukan Hal Ini: Kok Masih Bebas?

GridHype.ID - Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait merebaknya video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia.

Kasus skandal video syur ini bahkan belum menemui titik terang.

Sosok pemeran wania dalam video asusila mirip Gisella Anastasia hingga kini belum terungkap.

Baca Juga: Wendi Cagur Ngaku Sempat Akan Bunuh Diri Saat Ditolak Sang Istri: Kalau Gue Langsung Mati, Kalau Enggak?

Kendati demikian,penyebar video tak senonoh tersebut justru telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kabar terbaru, Polda Metro Jaya menyampaikan berkas perkara kedua tersangka penyebar video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel telah dilimpahkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU. Kita masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Lelah Bersembunyi, Aktris Hollywood Ini Umumkan Dirinya Seorang Transgender: Nama Saya Elliot Page

Di sisi lain hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil analisa forensik wajah terkait pemeran wanita video asusila itu dengan artis Gisel.

"Jadi pertanyaan apakah nanti akan dipanggil lagi (Gisel), bagaimana hasil daripada perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa, baru nanti kita lakukan pemanggilan lagi ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.

Baca Juga: Sempat Curigai Istrinya Berbadan Dua Gara-gara Makan yang Aneh-aneh Sampai Sakit, Sule Ngaku Sedih Nathalie Holscher Belum Kunjung Hamil

Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).

Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.

Baca Juga: Masih Menjadi Teka-Teki, Hubungan Rizky Billlar dan Lesty Kejora Akhirnya Dibongkar Ahli Tarot, Denny Darko: Tahun Depan akan Menikah

Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.

Sementara itu, satu tersangka lainnya diduga menjadi orang yang pertama menyebarkan konten video asusila mirip Gisel tersebut.

"Kita mengejar yang menyebarkan masif itu awalnya, dari situ bertahap kemudian nyari siapa yang menyebarkan pertama. Teknis penyidikan yang cuma diketahui polisi dan saksi ahli yang tahu," ungkapnya.

Baca Juga: Kabar Duka, Ibunda Rini Yulianti Meninggal Dunia, Ririn Ekawati Jelaskan Penyebabnya: Ternyata Mama Ada Covid-19

Lebih lanjut, Yusri menambahkan pihaknya masih akan membuka kemungkinan adanya pelaku lainnya yang ditetapkan tersangka dalam kasus penyebaran video asusila tersebut.

"Masih ada pelaku lainnya. Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku lain. Kita sudah memprofiling para pemilik akun (yang menyebarkan)," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Berkas Perkara Tersangka Penyebar Video Asusila Dilimpahkan ke Kejaksaan, Gisel Akan Dipanggil Lagi?

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Sripoku.com

Baca Lainnya