GridHype.ID - Pandemi Corona membawa banyak perubahan di tatanan hidup masyarakat.
Dari segi kesehatan, ekonomi, pendidikan, dan masih banyak lagi.
Tak hanya itu, ruang gerak masyarakat pun kini sangat terbatas.
Hal ini membuat hari-hari libur yang harusnya bisa dinikmati masyarakat harus ditunda.
Seperti cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri yang harusnya jatuh pada bulan Mei lalu.
Akibat pandemi Covid-19 ini, cuti bersama akhirnya ditiadakan dan rencananya dialihkan pada akhir tahun ini.
Baca Juga: Sempat Dekat dengan Kriss Hatta, Inilah Profil Lengkap Istri Baru Kiwil, Eva Bellisima
Sayangnya kasus Covid-19 bukannya turun justru makin naik hari demi hari.
Hal ini akhirnya membuat pemerintah memutuskan untuk memangkas cuti bersama tahun 2020.
Melansir Kompas.com, tiga menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama telah menyepakati pengurangan libur panjang akhir tahun.
Pemerintah atas permintaan Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk mengurangi 3 hari libur akhir tahun.
Seharusnya, libur akhir tahun diberikan pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Dengan pengurangan ini, hari libur hanya akan diberikan pada tanggal 31 Desember sebagai hari pengganti Idul Fitri.
Melansir Kontan, Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan keputusan tersebut diambil setelah diskusi antar menteri terkait.
Baca Juga: Bikin Melongo, Nikita Mirzani Nekat Beli Baju Tanpa Lihat Label Harga
"Kami sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Intinya, kami sesuai arahan memutuskan bahwa libur Natal dan Tahun Baru tetap ada, ditambah (libur) pengganti Idul Fitri," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Selasa (1/12/2020).
"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata dia.
Selain itu, Muhadjir juga mengatakan bahwa mengurangan ini berarti memangkas, sehingga tidak akan ada libur tambahan atau pengganti.
"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti," ucap dia.
(*)