Mulai Terungkap, Bocoran Identitas Artis ST dan MA, Ternyata Pemeran Utama Film Horor dan Main Sinetron Kondang

Minggu, 29 November 2020 | 14:45
Tribunnews/Herudin

Berprofesi Sebagai Artis Layar Lebar, ST dan MA Akui Ikut Prostitusi Online Karena Desakan Ekonomi, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan

GridHype.ID - Sempat jadi misteri, sedikit demi sedikit identitas artis ST dan MA mulai terungkap.

Dilaporkan jika ST merupakan seorang bintang iklan, sementara MA pernah bermain menjadi pemeran utama di sebuah film horror.

Tak hanya itu, MA juga bermain di sinetron yang cukup kondang di layar kaca.

Baca Juga: Ingin Segera Dapatkan Kekasih, Rizky Febian Minta Doa Restu sang Ibu Sambung, Nathalie Holscher: Semoga Dapet, Biar Kayak Ayah Bunda

Kombes Pol Sudjarwoko membenarkan ST dan MA ditangkap terkait kasus prostitusi online di salah satu hotel di Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020).

"Jadi dua artis ini adalah ST dan SH alias MY (juga disebut MA) yang ditangkap dalam kasus prostitusi online," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko.

Seperti dilansir via Tribunnews.com dengan judul Siapa Artis yang Ditangkap karena Prostitusi? Polisi: ST Bintang Iklan, MY Pemain Film Layar Lebar.

Sudjarwoko hanya memberikan keterangan bahwa kedua artis tersebut adalah model iklan dan selebgram, serta pemain sinetron.

MA bahkan pernah beradu peran sebagai pemain utama di film horor Tanah Air yang rilis pada 2018 silam.

Ia juga membintangi sinetron yang cukup kondang yang tayang di salah satu stasiun televisi yang tayang pada 2020.

Dari informasi yang beredar, artis MA berperan sebagai Diana dalam sinetron tersebut.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Ria Ricis Akhirnya Wisuda Setelah 7 Tahun Kuliah

Sementara ST merupakan selebgarm dan bintang iklan yang kerap melakukan endorse.

"Jadi ST ini model iklan dan selebgram. Sementara MA adalah pemeran utama film layar lebar dan juga pemain sinetron," ucapnya.

"Untuk MA ini pengakuannya adalah pemeran utama film layar lebar saja," tambahnya.

Sosok artis ST dan MA terlihat melalui kamera CCTV di salahs atu hotel bintang 5 di di kawasan Jakarta Utara.

Tampak salah satu artis yang terlibat prostitusi tersebut mengenakan baju hijau dan ceana hitam datang seorang diri.

Sementara artis lainnya mengenakan baju hitam dan celana putih datang bersama mucikari perempuan setelahnya.

Keduanya sama-sama masuk ke kamar hotel yang sama, meski dalam waktu berbeda.

Baca Juga: Kecantikan Pengasuh Kiano Tiger Wong Bikin Kagum, Raffi Ahmad: Hebat ya Baim Bisa Nutupinnya

Tarif Rp 110 Juta Layanan Hubungan Badan Bertiga

Lebih lanjut, Kombes Sudjarwoko menjelaskan penangkapan dua artis ST dan MA yang terlibat prostitusi online tersebut

"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua, laki-lakinya satu,

yang biasa disebut dengan threesome, dengan tarif sebesar Rp 110 juta," kata Kombes Sudjarwoko.

Seperti dilansir dari Kompas.com Polisi Sebut Artis ST dan MA Ditangkap Saat Sedang "Threesome" bersama Pria di Hotel.

Adapun masing-masing artis ini dipasang tarif Rp 30 juta dan kegiatan threesome Rp 110 juta.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, dompet, uang senilai Rp 20 juta, alat kontrasepsi, serta seprai kamar hotel.

Berstatus Saski Kini Dipulangkan

Polisi mengizinkan pemain film dan selebgram ST dan MA untuk kembali pulang ke rumah.

Baca Juga: Terus Diburu untuk Klarifikasi Soal Isu Nikah Lagi, Kiwil Angkat Bicara Beberkan Reaksi Istrinya yang Tak Terima: Ngamuk!

Kepala Polres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, status ST dan SH alias MY hanya sebagai saksi kasus praktik prostitusi online.

Sementara itu, sosok mucikari artis ST dan MA adalah pasangan suami istri berinisial AR dan CA.

Keduanya masih cukup muda, AR berusia 26 tahun sedangkan CA 25 tahun.

Menurut pengakuan kedua tersangka, ia dan kedua artis itu rupanya sudah satu tahun ini melakukan praktik prostitusi online.

Dari bisnis muncikari prostitusi artis ini, AR dan CA telah meraup uang sekitar Rp 300 juta dalam satu tahun.

"Total keuntungan kalau pada saat kasus ini, keuntungan sementara Rp 50 juta, tapi selama beroperasi sebagai muncikari bekerja ya sekitar Rp 200 sampai Rp 300 juta," kata Sudjarwoko.

Khusus prostitusi artis ST dan MA, pasutri muncikari ini mendapatkan Rp 50 juta.

Baca Juga: Bikin Boy William Syok, Indra Priawan Tulis Kalimat Ini di Mejanya Gegara Kelakuan Sang Istri, Nikita Willy: Gue Pikir Itu Sampah

Jumlah ini lebih besar dibandingkan bagian dari artis ST dan MA yang masing-masing hanya mendapatkan Rp 30 juta untuk layanan hubungan badan bertiga.

Menurut pengakuan kedua tersangka, ia dan kedua artis itu rupanya sudah satu tahun ini melakukan praktik prostitusi online.

Tersangka disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 subsider Pasal 296 KUHP Pidana, jo Pasal 506 KUHP Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bocoran Identitas Artis ST dan MA, Ternyata Pemeran Utama Film Horor dan Main Sinetron Kondang

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Surya

Baca Lainnya