GridHype.ID - Kepolisian berhasil menangkap pelaku yang menyebarkan video syur mirip dengan artis Gisella Anastasia.
Selain itu, kini skandal kasus video syur mirip Gisel mendapat titik terang.
Kedua pelakuakhirnya ungkap cara mereka bisa mendapatkan video asusila mirip Gisel.
Kepada polisi pelaku akhirnya membongkar awal mula dirinya bisa mendapat video asusila mirip Gisel.
Baca Juga: Masih Berlanjut, Nikita Mirzani Tantang Habib Rizieq Lakukan Ini: Coba Biar Nggak Ada Fitnah
Setelah mendapat, pelaku akhirnya menyebarkan video asusila mirip Gisel tersebut secara masif.
Tanpa disadari, akibat ulah pelaku ini video asusila mirip Gisel langsung heboh dan viral di media sosial.
Lantas bagaimana asal mula si pelaku bisa mendapatkan video asusila mirip mantan istri Gading Marten ini?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, terduga pelaku penyebar, MN dan PP sudah mengungkapkan sumber video yang mereka sebar.
Melalui pemeriksaan, aparat kepolisian juga mendapat keterangan mengenai motif dibalik penyebaran video itu.
Yusri menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, sumber video itu didapat dari satu akun media sosial.
"Awalnya adalah dia memang mendapatkan dari salah satu akun media sosial.
Kemudian dia share secara masif.
Untuk apa? Untuk menaikkan follower mereka," ujar Yusri.
Menurut Yusri, tujuan lain dari kedua tersangka setelah memiliki followers dalam jumlah banyak supaya mereka dapat mengikuti kuis berhadiah di media sosial.
Saat ini, kasus video syur mirip Gisel saat ini sudah masuk tahap penyidikan.
Namun demikian, kepolisian masih mengejar pelaku lainnya yang menyebarkan pertama kali dan yang membuat video syur mirip Gisel.
"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan,
Baca Juga: Peneliti Sebut Generasi Milenial Punya Harapan Hidup yang Rendah, Ketahui Pemicunya Berikut ini
Hari Senin kami akan memanggil saksi ahli IT, untuk membuat lebih terang lagi perkara ini," ucap Yusri.
Polda Metro Jaya juga akan memanggil Gisel untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Gisel dijadawalkan akan diperiksa polisi pada tanggal 17 November 2020.
"Pada saat kita lakukan pemeriksaan (terhadap tersangka), tersebut nama artis yang mirip itu, inisialnya GA.
Rencananya kita lakukan periksa sebagai saksi hari Selasa kita undang di sini," kata Yusri.
Sebelumnya, Gisel sudah angkat bicara mengenai video syur tersebut.
Gisel mengaku bingung untuk mengklarifikasi berkait video syur tersebut.
Mengingat ini bukan kali pertama ia tersandung kasus video tersebut.
Kendati demikian, efek dari tersebarnya video ini justru berbuntut panjang lantaran banyak netizen yang menyebarkannya.
Pelaku penyebar video bisa dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Pasal 19/2019 tentang UU ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 2008 tentang pornografi.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ternyata dari Sini Pelaku Dapat Video Syur Mirip Gisel, Polisi Ungkap Hal Ini
(*)